Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Polres Aceh Tenggara

badge-check

Dua tersangka kasus narkoba diamankan Polres Aceh Tenggara. Perbesar

Dua tersangka kasus narkoba diamankan Polres Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lawe Sigala Barat, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, pada pukul 13.00 WIB, Rabu (29/01/2025). 

Penangkapan ini dilakukan setelah anggota kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai adanya transaksi narkoba yang berlangsung di sebuah rumah di desa tersebut.

Anggota Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud. Setiba team di sekitar rumah tersebut, anggota kepolisian bersama perangkat desa langsung melakukan pemeriksaan. Begitu pintu rumah dibuka, petugas menemukan seorang pria yang sedang duduk dan bermain handphone. Pria ini langsung diamankan oleh petugas.

Namun, saat petugas memeriksa bagian belakang rumah, terdengar suara seseorang yang mencoba melarikan diri. Petugas segera mengejar dan berhasil menangkap pria tersebut, yang hendak melarikan diri dari arah kamar mandi. 

Pria tersebut diketahui berinisial BM (40), warga Desa Karya Indah, Kecamatan Lawe Sigala Gala, yang sudah menjadi target operasi polisi selama ini. 

BM kemudian menunjukkan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dinding kamar yang dibungkus dengan kertas putih. Selain itu, di dalam kamar mandi, petugas menemukan satu paket sabu kecil yang disembunyikan dalam kantong celana yang tergantung. BM mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Selain BM, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang berada di dalam rumah tersebut. Pria ini mengaku berinisial H (31), warga Desa Lawe Sigala Barat, yang bertugas sebagai kurir narkotika jenis sabu dan membantu BM dalam menjual barang haram tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas AKP Jonsom Silalahi, menjelaskan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tujuh bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 8,22 gram, satu buah timbangan elektrik, satu lembar kertas putih satu bal plastik klip kecil serta satu buah mancis,” ungkap AKP Jonsom Silalahi kepada harianpaparazzi.com, Kamis (30/01/2025) 

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat, dan berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini,” ujar AKP Jonsom Silalahi.

Kedua tersangka kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan petugas akan terus mengembangkan penyidikan terkait jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT Brimob Ke-81, Brimob Aceh Gelar Bakti Sosial di Mesjid Desa Alue Lim

16 Okt 2026 - 15:35 WIB

Sambut HUT Brimob Ke-81, Brimob Aceh Gelar Bakti Sosial di Mesjid Desa Alue Lim

Asap Karhutla Mulai Pengaruhi Kualitas Udara Lhokseumawe, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

15 Okt 2026 - 11:56 WIB

Asap Karhutla Mulai Pengaruhi Kualitas Udara Lhokseumawe, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

PNL dan Disnakermobduk Aceh Perkuat Kesiapan Alumni Memasuki Dunia Industri melalui Coaching Clinic Pemagangan Nasional

14 Okt 2026 - 21:05 WIB

PNL dan Disnakermobduk Aceh Perkuat Kesiapan Alumni Memasuki Dunia Industri melalui Coaching Clinic Pemagangan Nasional

Kabut Asap Selimuti Aceh Utara, DLHK Belum Miliki Alat Pengukur Kualitas Udara

14 Okt 2026 - 19:22 WIB

Kabut Asap Selimuti Aceh Utara, DLHK Belum Miliki Alat Pengukur Kualitas Udara

Satgas Percepatan Pembangunan Aceh Minta APH Kawal Dana Bantuan Rehabilitasi Rumah dan DTH Pascabencana Banjir 2025 di Aceh Singkil

14 Okt 2026 - 12:42 WIB

Satgas Percepatan Pembangunan Aceh Minta APH Kawal Dana Bantuan Rehabilitasi Rumah dan DTH Pascabencana Banjir 2025 di Aceh Singkil
Trending di Aceh