Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Soal Nota Dinas Pegawai Puskesmas Bayu, Kadis: Sudah Sesuai Aturan

badge-check

Soal Nota Dinas Pegawai Puskesmas Bayu, Kadis: Sudah Sesuai Aturan Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi – kepala dinas kesehatan Kabupaten Aceh utara, Amir Syarifuddin, menanggapi tentang adanya isu salah satu pegawai yang berprofesi sebagai tenaga bidan di Puskesmas Syamtalira Bayu yang di duga di diskriminasi.

Amir mengatakan, tidak ada maksud dari pihak dinas untuk melakukan diskriminasi terhadap pegawai yang bernama Idarwati.

“Tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap pegawai di lingkup dinas kesehatan Aceh utara,” kata Amir pada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Amir juga menjelaskan, Nota dinas tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya pada pegawaiu tersebut, Indarwati dinilai layak untuk dintempatkan di Puskesmas Dewantara sebagai bidan penyedia.

“maka dari itu, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan pada UPTD Puskemsas Dewantara di lingkungan dinas kesehatan kabupaten Aceh Utara, dengan ini kami tugaskan Idarwati sebagai bidan penyedia di tempat pelayanan kesehatan tersebut,”Jelasnya.

Amir menegaskan, Dinas kesehatan Kabupaten Aceh utara sangat menentang keras bila diskriminasi terjadi di lingkup instansi yang saat ini ia pimpin, dan bila ada pegawai yang melakukan pelanggaran, pihaknya tak serta merta memberikan sanksi melainkan teguran berupa, disipliner maupun pembinaan.

“kami sangat menentang bila ada tindak diskriminasi di lingkup dinas kesehatan, dan bila ada pegawai yang melakukan kesalahan atau pelanggaran,pastinya kita beri teguran disipliner, tak serta merta kita beri sanki, pasti ada pembinaan,” Tegasnya,

Selain itu, pemindahan idarwati dari UPTD puskesmas Syamtalira Bayu ke Puskesmas Dewantara berdasarkan TS kepala puskesmas bayu dengan no 440/208/2024 tertanggal 3 april 2024 dengan bunyi usulan mutasi berdasarkan evaluasi kinerja dipuskesmas.

“dipindahkan saudari Idarwati murni permintaan kapus Bayu Nurhibbati bukan dari kami pihak Dinas, Pemindahan mutasi pegawai hal biasa dan untuk penyegaran serta pemerataan kebutuhan” Ujar Amir.

Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Aceh Utara berharap, dengan adanya klarifikasi tersebut, dapat meredam kegaduhan yang menuding pihaknya melakukan diskriminasi terhadap pegawai, ia menekankan bahwa dikeluarkan Nota Dinas tersebut telah sesuai aturan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri

9 Sep 2026 - 21:53 WIB

PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri

PHE NSO Mengembalikan Jalan Pulang Gajah Melalui Restorasi Lahan Kritis di Aceh Utara

9 Sep 2026 - 10:31 WIB

PHE NSO Mengembalikan Jalan Pulang Gajah Melalui Restorasi Lahan Kritis di Aceh Utara

Warga Laporkan Dugaan Penipuan Pengadaan Titik Dapur MBG di Aceh

9 Sep 2026 - 09:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penipuan Pengadaan Titik Dapur MBG di Aceh

Rebutan Lahan Parkir Warnai Persiapan Milad ke-800 Aceh Utara, Dua Kecamatan Akhirnya Sepakat Berbagi

4 Sep 2026 - 17:12 WIB

Rebutan Lahan Parkir Warnai Persiapan Milad ke-800 Aceh Utara, Dua Kecamatan Akhirnya Sepakat Berbagi

AKP Dr. Boestani Serahkan Buku ke-21 kepada Manajemen PNL di Tengah Sosialisasi PPKPT

3 Sep 2026 - 11:36 WIB

AKP Dr. Boestani Serahkan Buku ke-21 kepada Manajemen PNL di Tengah Sosialisasi PPKPT
Trending di Aceh