Menu

Mode Gelap
Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon?

Aceh

Soal Nota Dinas Pegawai Puskesmas Bayu, Kadis: Sudah Sesuai Aturan

badge-check


					Soal Nota Dinas Pegawai Puskesmas Bayu, Kadis: Sudah Sesuai Aturan Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi – kepala dinas kesehatan Kabupaten Aceh utara, Amir Syarifuddin, menanggapi tentang adanya isu salah satu pegawai yang berprofesi sebagai tenaga bidan di Puskesmas Syamtalira Bayu yang di duga di diskriminasi.

Amir mengatakan, tidak ada maksud dari pihak dinas untuk melakukan diskriminasi terhadap pegawai yang bernama Idarwati.

“Tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap pegawai di lingkup dinas kesehatan Aceh utara,” kata Amir pada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Amir juga menjelaskan, Nota dinas tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya pada pegawaiu tersebut, Indarwati dinilai layak untuk dintempatkan di Puskesmas Dewantara sebagai bidan penyedia.

“maka dari itu, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan pada UPTD Puskemsas Dewantara di lingkungan dinas kesehatan kabupaten Aceh Utara, dengan ini kami tugaskan Idarwati sebagai bidan penyedia di tempat pelayanan kesehatan tersebut,”Jelasnya.

Amir menegaskan, Dinas kesehatan Kabupaten Aceh utara sangat menentang keras bila diskriminasi terjadi di lingkup instansi yang saat ini ia pimpin, dan bila ada pegawai yang melakukan pelanggaran, pihaknya tak serta merta memberikan sanksi melainkan teguran berupa, disipliner maupun pembinaan.

“kami sangat menentang bila ada tindak diskriminasi di lingkup dinas kesehatan, dan bila ada pegawai yang melakukan kesalahan atau pelanggaran,pastinya kita beri teguran disipliner, tak serta merta kita beri sanki, pasti ada pembinaan,” Tegasnya,

Selain itu, pemindahan idarwati dari UPTD puskesmas Syamtalira Bayu ke Puskesmas Dewantara berdasarkan TS kepala puskesmas bayu dengan no 440/208/2024 tertanggal 3 april 2024 dengan bunyi usulan mutasi berdasarkan evaluasi kinerja dipuskesmas.

“dipindahkan saudari Idarwati murni permintaan kapus Bayu Nurhibbati bukan dari kami pihak Dinas, Pemindahan mutasi pegawai hal biasa dan untuk penyegaran serta pemerataan kebutuhan” Ujar Amir.

Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Aceh Utara berharap, dengan adanya klarifikasi tersebut, dapat meredam kegaduhan yang menuding pihaknya melakukan diskriminasi terhadap pegawai, ia menekankan bahwa dikeluarkan Nota Dinas tersebut telah sesuai aturan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir

14 Januari 2026 - 23:41 WIB

Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid Diduga Tipu Warga

14 Januari 2026 - 20:24 WIB

Aksi Dua LSM di Depan Polda Aceh Disorot, LSM Penjara Sebut Ada Kepentingan Tersembunyi

14 Januari 2026 - 20:00 WIB

Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara 4 Bulan Belum Dibayar, Ini Kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Sebulan Bertahan di Balai Desa, Pengungsi Banjir Baktiya Menanti Hunian Sementara

12 Januari 2026 - 16:19 WIB

Trending di Aceh