Menu

Mode Gelap
Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

Aceh

Kecamatan Mana Saja Dapat Bantuan Traktor dari Menteri Pertanian Tanaman Pangan

badge-check


					Kecamatan Mana Saja Dapat Bantuan Traktor dari Menteri Pertanian Tanaman Pangan Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi – Petani Milenial dari Kecamatan Baktiya Barat, Lhoksukon, dan kecamatan Nisam, diminta harus menjadi contoh bagi kecamatan Lain. Mereka yang tergabung dalam Brigade Pangan (BP) dituntut untuk mampu mengolah peralatan pertanian dalam bentuk traktor dan bantuan sejenisnya dari Kementrian.

Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Aceh Utara Erwandi, SP., M. Si kepada wartawan Paparazi.com di ruang kerjanya Jumat (13/12).

Tegasnya, bantuan diberikan kepada 10 kelompok brigade Pangan ini haruskan menghasilkan keuntungan. Laba bersih tentunya harus berkembang, dengan begitu hasil keuntungan dapat dibelikan ke traktor yang serupa untuk membantu kecamatan lain.

“Untungnya kan 2 juta 1 hari, jadi jangan ada cerita bagi mereka yang menerima bantuan traktor dari mentri tidak dapat untung, Sekarang kalau mereka mengolah sawah 1 hektar maka keuntungan nya 1 juta, itu pasti. Kalau 1 hari kendaraan tersebut mampu beroperasi untuk 2 hektar, maka 2 juta rupiah per hari.”

Tegasnya, bila dihitung perhari mereka brigade Pangan itu mendapatkan laba kotor 1 hektar 1 juta 400 ribu rupiah. Dipotong biaya operasional 400 ribu, seperti BBM, biaya makan dan operator.

“ Ini bukan gratis, petani harus bayar biaya baja sawah. Kalau gratis bagaimana Brigade itu bisa bertahan. Di sini kan pemerintah hanya memfasilitasi.

Diminta bantuan itu jangan diperjual belikan, bila bantuan tersebut dijual maka pihaknya akan melaporkan ke aparat berwajib. Selain itu kendaraan tersebut jangan dibawa ke luar daerah.

Menurutnya bila traktor ini dibawa ke luar Aceh Utara maka sudah barang pasti dijual ke pihak lain. Namun Kalau masih dalam Kabupaten Aceh Utara, kendaraan tersebut beroperasi, masih dapat diterima. Karena Bila 3 kecamatan tersebut telah tuntas membajak seluruh lahan persawahan, maka kecamatan lain dapat menyewanya.

Diakui, mengapa alat tersebut dilarang ke luar kabupaten, karena sejak dirinya menjabat sebagai kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, sepengetahuannya, dinas yang dipimpinnya tidak memiliki asset satu pun dalam bentuk trator 2 roda, 4 roda maupun alat bajak sawah lainnya.

Ketika ditanyai, bagaimana dengan traktor 4 roda yang selama ini menarik sejumlah boat pancing milik nelayan di desa Lhok Puuk, Erwandi mengakui tidak mengetahui hal itu dan bukan milik dinas pertanian tanaman pangan Aceh Utara.

Adapun bantuan untuk 10 BP tesebut terdiri dari traktor roda 2 berjumlah 10 unit, Roda 4 sebanyak 5 unit, Motor combine 9 unit, alat pompa 29 unit, motor tanam padi 3 unit, hand sprayer elektrik 190 unit. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Postingan Facebook Anggota DPRA Picu Polemik di Aceh Timur, Satgas PPA Sesalkan Narasi yang Memperkeruh Suasana

6 Mei 2026 - 19:43 WIB

PNL Mengguncang Peta Pendidikan Vokasi: Prodi Akuntansi dan Administrasi Bisnis Raih Akreditasi Unggul

6 Mei 2026 - 14:44 WIB

Batang Patah di Tanah Rantau: Menafsir Ulang Randai dalam Napas Urban Masa Kini

5 Mei 2026 - 22:39 WIB

Disorot Bupati, Kantor Dinas Pangan Aceh Tenggara Kini Berubah Drastis Lebih Bersih dan Tertata

5 Mei 2026 - 22:29 WIB

Pulihkan Lahan Terdampak Bencana, Pemerintah Aceh Alokasikan Rp380 Miliar

5 Mei 2026 - 21:55 WIB

Trending di Aceh