Menu

Mode Gelap
Dendam Sabu, Rumah Dibakar: Satreskrim Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pelaku Bersenjata Api Camat Syamtalira Bayu Diduga Terlibat dalam Konspirasi Dana Desa Blang Majron: Dana Dicairkan Ilegal, Komitmen Dikhianati Dari Jakarta ke Tanah Jambo: Jejak Hilangnya Chromebook Negara di Tengah Digitalisasi Pendidikan Calo Gentayangan di Program Rumah Bantuan: Istri Gubernur Pun Dicatut, Rakyat Miskin Terjerat! Rasa Optimisme Penanggulangan Abrasi Pantai Lhok Puuk Mulai Terlihat Menyasar Target Si Miskin 50 Rumah Duafa Dibangun, Baitul Mal Lhokseumawe Tegaskan Tak Ada Uang Pelicin

Sumut

Bersihkan Generasi Muda, Polres Batubara Bekuk 45 Pelaku Narkoba

badge-check


					Bersihkan Generasi Muda, Polres Batubara Bekuk 45 Pelaku Narkoba Perbesar

Batubara, Harianpaparazzi.com | Dalam operasi penindakan narkoba yang berlangsung selama lebih dari sebulan, Polres Batubara berhasil menangkap 45 tersangka, terdiri atas 31 pengedar dan 14 pengguna. Operasi yang digelar sejak 21 Oktober hingga 25 November 2024 ini juga mencatat keterlibatan empat perempuan di antara para pengedar yang ditangkap.

Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, dalam konferensi pers Senin (25/11/2024), menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Didampingi Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Muhamad Bassarewan dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, ia menyampaikan bahwa Polri tengah mendukung 17 program prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Republik Indonesia.

“Operasi ini sesuai dengan arahan Surat Telegram Kapolda STR/497/X/LIT.5./2024. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda dan mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkotika,” ujar Taufiq di halaman Satnarkoba Polres Batubara.

Selama operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi Sabu seberat 140 gram, Ganja seberat 79,58 gram, dan Ekstasi seberat 5,69 gram atau 15 butir.

Mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan pengedar dengan jaringan distribusi narkoba yang sudah mapan di wilayah Batubara.

Taufiq menegaskan bahwa pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari visi pemerintah melalui program Asta Cita yang menargetkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan operasi ini,” tambahnya.

Para tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika. Polres Batubara juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap peredaran narkoba di kalangan generasi muda.

Upaya ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang berharap pemberantasan narkoba di Batubara dapat berlanjut secara konsisten. Taufiq memastikan Polres Batubara tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satlantas Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Kibas Bendera, Tekan Pelanggaran dan Cegah Laka Lantas

20 Juli 2025 - 18:18 WIB

Sipropam Polres Batu Bara Gelar Gaktibplin Dukung Ops Patuh Toba 2025

20 Juli 2025 - 18:13 WIB

Polsek Labuhan Ruku Lakukan Pengamanan di Lapas Kelas IIA Demi Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

20 Juli 2025 - 13:38 WIB

Personel Polsek Lima Puluh Amankan Jalan Santai Mangrove Culture Festival di Pantai Sejarah

20 Juli 2025 - 13:17 WIB

Patroli Malam Polsek Labuhan Ruku Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Tanjung Tiram dan Sekitarnya

20 Juli 2025 - 13:11 WIB

Trending di Sumut