Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

News

Kapolri Naikkan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKPB Ulil Ryanto

badge-check


					Kapolri Naikkan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKPB Ulil Ryanto Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Polri menyampaikan rasa duka atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Korban meninggal setelah ditembak oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” ungkap Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/24).

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.

Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri.

Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” ujar Kapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua MPC Pemuda Pancasila Ingatkan Kader: Jangan Cuma Pakai Seragam, Kartu Anggota Juga Harus Beres

21 Juni 2026 - 16:09 WIB

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Batu Bara Tambal Jalan Berlubang di Jalinsum Simpang Dolok

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Firdaus usulkan SMSI Nahkodai Persiapan dan Pelaksanaan HPN 2026

19 Juni 2026 - 10:40 WIB

Hasil Seleksi JPT Pratama Disorot, Ketua SMSI Samosir Minta Evaluasi Rekam Jejak Calon Kadis Perkim

18 Juni 2026 - 22:15 WIB

Libatkan Warga dalam Pencegahan, Polres Labuhanbatu Dorong Optimalisasi Kampung Bebas Narkoba

18 Juni 2026 - 22:06 WIB

Trending di News