Menu

Mode Gelap
Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025 Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Aceh

Tegaskan Regulasi Pilkada, KIP Agara Gelar Penyuluhan Hukum kepada Badan Adhoc

badge-check


					Acara Penyuluhan Hukum di MAN 1 Aceh Tenggara semua PPK dan PPS. Perbesar

Acara Penyuluhan Hukum di MAN 1 Aceh Tenggara semua PPK dan PPS.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara menggelar penyuluhan hukum terhadap badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sufriadi Bangko, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya KIP Aceh Tenggara dalam rangka memberikan penguatan regulasi secara kelembagaan bagi badan Adhoc supaya dalam menjalankan tugasnya memahami hak dan kewajibannya.

Sufriadi juga menjelaskan, bahwa di akhir nanti masalah-masalah yang terjadi bisa di minimalisir kaitannya dengan pelanggaran etika bahkan yang lebih ekstrim pidana Pemilu atau sengketa administrasi Pemilu.

“Karena kita tidak boleh terhindar dari itu, jadi kalau kita tidak asa diri ataupun mempersiapkan diri secara kelembagaan maka otomatis hal-hal seperti itu bisa jadi sering kita jumpai,” kata Sufriadi Bangko kepada harianpaparazzi.com, Senin (18/11/2024)

Sufriadi berharap mudah-mudahan dengan pembekalan ini, seluruh badan Adhoc yakni PPK dan PPS di semua daerah pemilihan khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara dari pada 16 Kecamatan dengan memahami tugas dan fungsinya bisa kita laksanakan dengan baik.

“Terlaksana dengan aman dan baik tanpa ada masalah apapun kaitannya dengan pelanggan etika, kemudian tidak bersengketa secara administrasi, maupun pidana pilkada,” ujarnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan HAM 2025, Sementara Luka Lama Belum Tuntas

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman

27 Agustus 2025 - 23:11 WIB

Bulog Kuasai Pasar Beras: Stok Melimpah, Kualitas dan Harga Jadi Pertanyaan

27 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi

26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Trending di Aceh