Menu

Mode Gelap
Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat

Aceh

Tegaskan Regulasi Pilkada, KIP Agara Gelar Penyuluhan Hukum kepada Badan Adhoc

badge-check

Acara Penyuluhan Hukum di MAN 1 Aceh Tenggara semua PPK dan PPS. Perbesar

Acara Penyuluhan Hukum di MAN 1 Aceh Tenggara semua PPK dan PPS.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara menggelar penyuluhan hukum terhadap badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sufriadi Bangko, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya KIP Aceh Tenggara dalam rangka memberikan penguatan regulasi secara kelembagaan bagi badan Adhoc supaya dalam menjalankan tugasnya memahami hak dan kewajibannya.

Sufriadi juga menjelaskan, bahwa di akhir nanti masalah-masalah yang terjadi bisa di minimalisir kaitannya dengan pelanggaran etika bahkan yang lebih ekstrim pidana Pemilu atau sengketa administrasi Pemilu.

“Karena kita tidak boleh terhindar dari itu, jadi kalau kita tidak asa diri ataupun mempersiapkan diri secara kelembagaan maka otomatis hal-hal seperti itu bisa jadi sering kita jumpai,” kata Sufriadi Bangko kepada harianpaparazzi.com, Senin (18/11/2024)

Sufriadi berharap mudah-mudahan dengan pembekalan ini, seluruh badan Adhoc yakni PPK dan PPS di semua daerah pemilihan khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara dari pada 16 Kecamatan dengan memahami tugas dan fungsinya bisa kita laksanakan dengan baik.

“Terlaksana dengan aman dan baik tanpa ada masalah apapun kaitannya dengan pelanggan etika, kemudian tidak bersengketa secara administrasi, maupun pidana pilkada,” ujarnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Aceh Timur Bantu Irfan Pindah Sekolah, Siapkan Bantuan Pendidikan Lewat Baitul Mal

10 Juli 2026 - 19:21 WIB

Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi dengan DJBC Aceh, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

10 Juli 2026 - 10:01 WIB

Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

9 Juli 2026 - 19:38 WIB

Pegadaian Syariah Gelar Khitanan Massal di Aceh Tamiang, 110 Anak Ikuti Program “Langkah Emas Anak Sholeh”

9 Juli 2026 - 13:13 WIB

Babinsa dan Warga Lembur Cor Lantai Jembatan Beton Lawe Sikap

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Trending di Aceh