Menu

Mode Gelap
Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga

News

Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI dalam Subsidi Tepat Sasaran

badge-check


					Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI dalam Subsidi Tepat Sasaran Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi, dalam rangka mendukung misi Asta Cita yang diusung Presiden Republik Indonesia.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

“Kami membentuk Subsatgas Gakkum sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM, gas, dan pupuk bersubsidi,” kata Kombes Pol Ade Safri kepada Wartawan, Kamis, (7/11/2024).

“Langkah ini menjadi komitmen kami dalam mendukung pemerintahan yang menjamin subsidi tepat sasaran, menguntungkan masyarakat kurang mampu dan Uang negara yang diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu, harus dipastikan tepat sasaran.” sambungnya.

Keempat kasus yang diungkap memiliki modus operandi serupa, yakni pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg serta penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk diperjualbelikan dengan harga di atas harga subsidi.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita berbagai barang bukti, seperti puluhan tabung LPG, regulator, dan sepeda motor yang dimodifikasi.

“Rincian dari ke empat Kasus yang pertama Kasus Pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Dede Rian Purnama di Tangerang Selatan, kemudian yang kedua Pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Wawan Tisnawan di Jakarta Timur.” jelasnya.

“Kasus serupa pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Syahrial Efendi Siregar di Ciputat, Tangerang Selatan, dan kemudian Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang dilakukan oleh delapan orang tersangka di SPBU di Tangerang, dengan modus modifikasi tangki motor.” tambahnya.

Kombes Pol Ade Safri menekankan, selain memberantas penyalahgunaan subsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga membentuk Subsatgas Gakkum untuk mendukung Misi Asta Cita.

“Dalam rangka mendukung Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membentuk Subsatgas Gakkum yang beranggotakan personel penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan sasaran Gakkum terhadap Penyalahgunaan BBM, Gas dan Pupuk Bersubsidi, dimana tugas Subsatgas ini adalah untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan Penyalahgunaan BBM, Gas dan Pupuk Bersubsidi yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.” ungkapnya.

Selain membentuk Subsatgas Gakkum terhadap Penyalahgunaan BBM-Gas dan Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga membentuk Subsatgas Gakkum Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Judi Online dan Penyelundupan.

“Tugas Subsatgas Gakkum ini adalah untuk memastikan subsidi yang telah diberikan Pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang

4 Februari 2026 - 09:33 WIB

Aksi Satresnarkoba Polres Batu Bara Dini Hari Berujung Penangkapan Dua Pemuda

30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Dari Sumut ke Dunia Internasional, Febby Chintya Simanjuntak Bersinar di CYLC 2026

30 Januari 2026 - 11:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Jaksa Mengajar Bahasa Inggris

29 Januari 2026 - 11:39 WIB

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Trending di News