Menu

Mode Gelap
Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

News

Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Cilincing

badge-check


					Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Cilincing Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Unit Reskrim Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan IL (37), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya AS (33) di Kalibaru Timur, Cilincing, Rabu (21/8/24).

“Telah kami amankan IL, pelaku KDRT terharap AS yang merupakan istrinya sendiri,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Rabu (21/8/24).

Ia mengungkapkan, kejadian (penganiayaan) itu terjadi pada hari Selasa (13/8) lalu yang mengakibatkan korban luka-luka hingga membuat anaknya trauma.

Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan bangku kayu, mengenai kepala dan badan korban.

“Dipukul dengan tangan dan bangku kayu yang menyebabkan korban luka-luka. Anaknya pun trauma dan tak mau sekolah sampai saat ini,” Tukasnya.

Ia menuturkan, luka yang diderita oleh korban antara lain, robek pada kepala bagian depan dan belakang, memar di belakang, tangan hingga kaki.

“Beberapa luka yang diderita oleh korban sudah mulai membaik, tadi juga sudah diperiksa dan diobati oleh anggota kami dari Dokkes,” Bebernya.

Setibanya pelaku (IL) di Polsek Cilincing, ia langsung menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil tes urinenya positif mengandung zat amphetamin.

“Diperiksa urinenya positif mengandung narkoba jenis sabu,” Ungkapnya.

Gidion menegaskan, dari penangkapan pelaku (IL) ini merupakan tindak lanjuti dari laporan korban KDRT.

“Setiap laporan dari warga pasti akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” Tegasnya.

Sementara itu, korban KDRT (AS) mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari anggota Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara karena telah merespon dengan cepatnya permasalahan yang saya alami dan saya merasa aman karena pelaku telah diamankan,” tutur AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Satresnarkoba Polres Batu Bara Dini Hari Berujung Penangkapan Dua Pemuda

30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Dari Sumut ke Dunia Internasional, Febby Chintya Simanjuntak Bersinar di CYLC 2026

30 Januari 2026 - 11:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Jaksa Mengajar Bahasa Inggris

29 Januari 2026 - 11:39 WIB

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Kolaborasi SMSI Batu Bara–Kejari: Sinergi Hukum dan Pengembangan SDM untuk Kemajuan Daerah

14 Januari 2026 - 16:00 WIB

Trending di News