ACEH UTARA, Harianpaparazzi.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong percepatan digitalisasi administrasi kependudukan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga 19 Oktober 2026, tercatat sebanyak 33.229 warga telah mengaktifkan IKD dari total sasaran 445.661 jiwa.
Capaian tersebut setara dengan 7,46 persen dari keseluruhan sasaran wajib IKD di Kabupaten Aceh Utara. Pemerintah daerah melalui Disdukcapil terus mengintensifkan berbagai upaya agar pemanfaatan identitas digital semakin luas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Utara, Safrizal, S.STP., M.A.P., mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah percepatan untuk meningkatkan jumlah warga yang mengaktifkan identitas kependudukan digital.
“Hingga data per 19 Oktober 2026, realisasi penerbitan IKD sudah mencapai 33.229 jiwa. Kami terus melakukan berbagai langkah percepatan agar target aktivasi ini dapat tercapai secara maksimal,” kata Safrizal, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan data Disdukcapil Aceh Utara, dari total warga yang telah mengaktifkan IKD, sebanyak 17.898 jiwa atau 4,02 persen merupakan laki-laki. Sementara itu, warga perempuan tercatat sebanyak 15.331 jiwa atau 3,44 persen.
Permudah Akses Pelayanan Publik
Safrizal menjelaskan, aktivasi IKD menjadi salah satu fokus Disdukcapil Aceh Utara dalam mendukung digitalisasi administrasi kependudukan. Pemanfaatan identitas digital diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses layanan yang berkaitan dengan perbankan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Selain memberikan kemudahan, penggunaan identitas digital juga membuat dokumen kependudukan lebih praktis karena tersimpan dalam satu aplikasi.
Pemanfaatan IKD turut mengurangi kebutuhan membawa atau menggandakan dokumen kependudukan dalam bentuk fisik untuk berbagai keperluan administrasi. Aplikasi tersebut juga dilengkapi fitur keamanan untuk membantu mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data kependudukan.
Upaya digitalisasi ini menjadi bagian dari peningkatan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Aceh Utara, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Jemput Bola ke 27 Kecamatan dan 852 Gampong
Untuk mempercepat pencapaian target, Disdukcapil Aceh Utara menggencarkan pelayanan jemput bola dengan menjangkau masyarakat di 27 kecamatan dan 852 gampong.
Pelayanan tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat melalui kunjungan ke sekolah, instansi pemerintah, pesantren, hingga lingkungan gampong. Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga sehingga proses aktivasi IKD dapat diakses dengan lebih mudah.
Disdukcapil Aceh Utara juga mengimbau masyarakat yang belum mengaktifkan IKD agar segera memanfaatkan layanan yang tersedia, baik di kantor Disdukcapil maupun di titik-titik pelayanan terdekat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Utara yang belum mengaktifkan IKD agar segera mendatangi kantor Disdukcapil maupun titik-titik pelayanan terdekat dengan membawa KTP-el dan gawai pintar untuk dibantu oleh petugas,” ujar Safrizal.
Aktivasi IKD Gratis Tanpa Dipungut Biaya
Disdukcapil Aceh Utara menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan verifikasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital tidak dipungut biaya alias gratis.
Masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan telepon pintar saat mendatangi kantor Disdukcapil atau titik pelayanan yang tersedia. Petugas akan membantu proses pendaftaran dan verifikasi aktivasi sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui perluasan pelayanan dan peningkatan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap pemanfaatan IKD semakin meningkat sehingga mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis dan mudah diakses.
Pemerintah daerah melalui Disdukcapil pun terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan identitas kependudukan digital sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Aceh Utara. (Advertorial)





