BANDA ACEH, Harianpaparazzi.com — Orientasi pendidikan semestinya menjadi pintu masuk untuk mengenal disiplin, membangun karakter, dan menanamkan tanggung jawab. Namun, kematian seorang taruna Politeknik Pelayaran Malahayati, Muhammad Rasya Fadhillah (18), saat mengikuti masa orientasi justru menyisakan pertanyaan serius yang kini menunggu jawaban.
Rasya, warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, meninggal dunia pada Minggu, 27 September 2026, setelah menjalani empat hari masa orientasi. Ia sempat mengalami demam sebelum dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.14 WIB, nyawanya tak tertolong.
Yang membuat persoalan ini semakin mengundang perhatian bukan sekadar kematian seorang taruna muda. Keluarga mengaku menemukan lebam pada bagian leher, tangan dan perut, serta kondisi hidung yang menurut keluarga tampak seperti mengalami patah.
Temuan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya kekerasan. Namun, penting ditegaskan, dugaan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan belum menjadi kesimpulan penyidik.
Di sinilah pertanyaan publik mulai muncul.
Jika orientasi pendidikan memang bertujuan membentuk disiplin, di mana batas antara mendidik dan menekan?
Jika benar tidak ada kekerasan, maka pemeriksaan secara terbuka justru menjadi jalan terbaik untuk membersihkan nama lembaga dan seluruh pihak yang terlibat.
Sebaliknya, jika nantinya ditemukan adanya tindakan kekerasan atau pelanggaran prosedur, maka alasan klasik bahwa “itu bagian dari pendidikan” tidak boleh dijadikan tameng.
Sebab, pendidikan tidak seharusnya meninggalkan lebam sebagai kenangan dan kematian sebagai tanda tanya.
Keluarga juga mempertanyakan informasi mengenai dugaan alergi obat yang disampaikan pihak rumah sakit. Pihak keluarga membantah dugaan tersebut dan memilih menunggu hasil visum serta pemeriksaan resmi untuk mengetahui penyebab kematian Rasya.
Persoalan lain yang ikut menjadi sorotan adalah adanya keterangan bahwa selama masa awal pendidikan, taruna tidak diperbolehkan menghubungi keluarga.
Aturan disiplin tentu bisa saja diberlakukan dalam sebuah lembaga pendidikan. Namun ketika seorang taruna kemudian jatuh sakit dan meninggal dunia, publik berhak mempertanyakan seberapa jauh pengawasan terhadap kondisi fisik peserta didik dilakukan selama masa orientasi.
Jangan sampai kata “disiplin” menjadi terlalu mudah digunakan untuk membenarkan sesuatu yang seharusnya diperiksa.
Polresta Banda Aceh sendiri telah melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi kampus dan IGD RSUD Zainoel Abidin. Penyidik disebut akan memeriksa pihak Poltekpel Malahayati dan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan RSUDZA terkait hasil pemeriksaan forensik dan CT scan.
Langkah tersebut penting agar kasus ini tidak berhenti pada perang pernyataan antara keluarga, kampus, dan pihak lainnya.
Sebab, dalam kasus kematian seorang anak yang sedang mengejar cita-cita, yang dibutuhkan bukan asumsi, bukan pembelaan terburu-buru, dan bukan pula upaya menutup kegaduhan. Yang dibutuhkan adalah fakta.
Publik juga menunggu sikap resmi Politeknik Pelayaran Malahayati. Hingga kini, pihak kampus belum memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi kejadian maupun dugaan yang beredar.
Diam mungkin dianggap sebagai pilihan aman.
Tetapi dalam kasus seperti ini, diam justru dapat melahirkan lebih banyak pertanyaan.
Rasya datang sebagai seorang anak muda yang sedang mengejar masa depan. Ia berangkat untuk dididik menjadi seorang taruna, bukan untuk pulang dalam peti jenazah dengan tubuh yang menurut keluarganya menunjukkan sejumlah tanda yang mencurigakan.
Karena itu, semua pihak patut menunggu hasil pemeriksaan kepolisian dan visum resmi.
Jika kematian Rasya memang murni akibat kondisi medis, buktikan dengan pemeriksaan yang transparan.
Jika tidak ada kekerasan, jelaskan secara terbuka.
Dan apabila penyelidikan nantinya menemukan adanya pelanggaran, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebab satu hal yang tidak boleh hilang dalam hiruk-pikuk kasus ini adalah pertanyaan paling sederhana:
Seorang anak dikirim keluarga untuk dididik. Mengapa ia harus pulang dengan meninggalkan begitu banyak tanda tanya?
Kasus ini kini berada di tangan penyidik. Publik menunggu bukan sekadar siapa yang berbicara, tetapi apa yang sebenarnya terjadi. (Dani/Tri)





