ACEH UTARA, Harianpaparazzi.com — Pengadaan kendaraan ambulans dan obat-obatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pengadaan kendaraan serta sejumlah obat-obatan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada media, pengadaan tersebut diduga dilakukan saat mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara berinisial A.R. masih menjabat. Nama yang bersangkutan sengaja disamarkan dalam pemberitaan ini karena dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi.
Salah satu yang dipersoalkan adalah kendaraan ambulans. Informasi yang diterima menyebut kendaraan yang seharusnya dibeli dengan spesifikasi Toyota Innova Zenix, namun diduga yang direalisasikan justru Toyota Innova Reborn.
Kendaraan tersebut disebut-sebut hingga kini masih berada di Kota Medan dan belum dibawa ke Aceh Utara. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Selain kendaraan, pengadaan obat-obatan juga disebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan.
Informasi mengenai pengadaan tersebut diklaim telah tercantum dalam LPSE, sehingga publik dapat melakukan penelusuran terhadap nama paket, pagu anggaran, spesifikasi teknis, serta dokumen pengadaan yang tersedia.
Persoalan ini penting mendapat penjelasan terbuka karena pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan anggaran negara/daerah dan harus dilaksanakan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Informasi tersebut tidak langsung dianggap sebagai fakta pelanggaran sebelum adanya pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi berwenang.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara maupun pihak terkait lainnya perlu memberikan penjelasan mengenai jenis kendaraan yang sebenarnya diadakan, spesifikasi dalam kontrak, lokasi kendaraan, nilai pengadaan, serta kesesuaian obat-obatan dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Jika benar terjadi perbedaan antara spesifikasi dalam dokumen pengadaan dengan barang yang diterima, persoalan tersebut tentu patut ditelusuri lebih lanjut oleh aparat pengawasan maupun aparat penegak hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Aceh Utara terkait dugaan tersebut.
Catatan: Informasi dalam berita ini bersumber dari informasi awal yang disampaikan kepada media dan masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi resmi dari pihak terkait. (Tri Nugroho Panggabean)






