Menu

Otomatis
Breaking News

Headline

JMSI Sesalkan Insiden di Tanah Luas yang Menimpa Bendahara JMSI Aceh Utara-Lhokseumawe, Libatkan Dua Prajurit TNI AD

badge-check

JMSI Sesalkan Insiden di Tanah Luas yang Menimpa Bendahara JMSI Aceh Utara-Lhokseumawe, Libatkan Dua Prajurit TNI AD Perbesar

BANDA ACEH, Harianpaparazzi.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh menyesalkan insiden kekerasan yang menimpa Bendahara JMSI Aceh Utara-Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, di Tanah Luas, Aceh Utara, Jumat (28/8/2026).

Insiden tersebut diduga melibatkan dua prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan mengakibatkan Haiqal harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Peristiwa itu terjadi saat berlangsungnya pertandingan sepak bola di wilayah Tanah Luas.

Penyesalan tersebut disampaikan Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026). Ia menilai insiden tersebut patut disesalkan karena dapat mencederai hubungan baik antara insan pers dan aparatur negara yang selama ini terjalin secara harmonis.

“Sebagai Ketua JMSI Aceh, saya menyesalkan insiden itu. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun mekanisme lain yang diatur dalam ketentuan yang berlaku,” kata Hendro.

Hendro mengatakan, JMSI Aceh telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak untuk memperoleh informasi dan gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi serta akar persoalan yang menyebabkan terjadinya insiden tersebut.

Menurutnya, apa pun latar belakang persoalan yang terjadi, kekerasan terhadap insan pers tetap menjadi hal yang sangat disesalkan, terlebih peristiwa tersebut diduga melibatkan personel TNI AD.

Karena itu, JMSI Aceh berharap Polisi Militer Angkatan Darat (POM TNI AD) dapat turun langsung melakukan investigasi dan memastikan proses penanganan terhadap personel yang diduga terlibat berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami berharap POM TNI AD dapat melakukan investigasi secara menyeluruh dan objektif. Ini penting agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Hendro menambahkan, apabila diperlukan, pengungkapan fakta atas peristiwa tersebut juga dapat dilakukan melalui pembentukan tim pencari fakta yang melibatkan unsur pers, masyarakat, POM TNI, dan Polri.

Menurut dia, keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap secara utuh kronologi dan akar persoalan sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Dengan begitu, kasus yang menimpa saudara Haiqal dapat ditangani secara objektif, transparan, jujur, dan terbuka sehingga fakta yang sebenarnya dapat diketahui publik, khususnya komunitas pers di Aceh,” kata Hendro.

JMSI Aceh, lanjut Hendro, akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai proses penanganannya.

“JMSI Aceh akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan serta terjaminnya perlindungan hukum bagi seluruh pengurus dan anggota media siber di Aceh dalam menjalankan tugas jurnalistik maupun aktivitas kemasyarakatan,” demikian Hendro Saky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PWI Kecam Danramil Tanah Luas, Jangan Pakai Cara-cara Lama untuk Bela Anak Buah

28 Agu 2026 - 09:27 WIB

PWI Kecam Danramil Tanah Luas, Jangan Pakai Cara-cara Lama untuk Bela Anak Buah

Pemasok Sabu Desa Sekip Teridentifikasi, Jajaran Polres Bergerak Kejar Pelaku

27 Agu 2026 - 08:46 WIB

Pemasok Sabu Desa Sekip Teridentifikasi, Jajaran Polres Bergerak Kejar Pelaku

Tanggul Sungai Sigeaon Pedestrian, 32 Pedagang Pertanyakan Nasib Investasi

24 Agu 2026 - 20:59 WIB

Tanggul Sungai Sigeaon Pedestrian, 32 Pedagang Pertanyakan Nasib Investasi

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Terduga Pengedar di Batang Kuis

24 Agu 2026 - 18:42 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Terduga Pengedar di Batang Kuis

Ungkap 48 Kasus, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.266 Gram

10 Agu 2026 - 10:09 WIB

Ungkap 48 Kasus, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.266 Gram
Trending di Headline