Lhoksukon, Harianpaparazzi.com — Warga pesisir Kecamatan Seunuddon dan Lapang, Aceh Utara, mempertanyakan pembangunan peningkatan jaringan pipa PDAM Tirta Mon Pase di Kecamatan Baktiya. Saat jaringan baru dibangun di wilayah yang telah memiliki jaringan air bersih, warga pesisir mengaku masih menunggu pelayanan PDAM selama sekitar 25 tahun.
Keluhan itu disampaikan Kepala desa Bantayan. Dirinya mengungkapkan warga Desa Teupin Kuyun, Bantayan, Ulee Rubek Timur, Ulee Rubek Barat, Lhok Puuk, Matang Puntong dan Sagoe. Warga Lhok puuk, kesal dengan sikap pemerintah selama ini. “Kami Warga Lhok Puuk yang selama ini tinggal di Huntara untuk mandi, mencuci dan keperluan sehari-hari masih menggunakan air bercampur asin. Untuk air minum,pun kami harus membeli air kemasan isi 15 liter dengan harga sekitar lima hingga tujuh ribu rupiah per galon.”
Kondisi tersebut berhadapan dengan rencana peningkatan jaringan pipa PDAM di Desa Meunasah Geudong, Kecamatan Baktiya. Kepala Dinas Perkim Aceh Utara Muhammad Kamis (20/08), mengatakan peningkatan jaringan diperlukan karena pasokan air kepada pelanggan tidak lagi sebanding dengan jumlah pengguna. Namun, saat melihat pekerjaan di lapangan, ia mengaku terkejut karena tidak menemukan papan informasi proyek yang menjelaskan kegiatan tersebut, termasuk nilai pekerjaan dan pelaksananya. Muhammad belum menjelaskan secara rinci anggaran proyek yang diperkirakan sekitar satu miliar rupiah tersebut. “ Kok proyek itu tidak mencantumkan papan informasi, seharusnya ada, kalau saya tidak salah anggaran nya hampir 1 miliar rupiah”
Persoalan semakin mengemuka karena dua tahun sebelumnya Direktur Utama PDAM Tirta Mon Pase, Imran, pernah menyampaikan rencana pelayanan air bersih bagi masyarakat pesisir melalui kerja sama dengan para geuchik. Skemanya berupa penjualan air bersih dengan harga terjangkau. Namun hingga kini warga mengaku belum menerima pelayanan tersebut. Wakil rakyat dari wilayah Seunuddon, T. Nurdin, mempertanyakan pembangunan jaringan yang disebut hanya berjarak beberapa ratus meter dari wilayahnya, tetapi belum tersambung ke Desa Matang Anoe. “kita mengharapkan kepada Bupati Ayah Wa untuk memberikan rasa keadilan dalam pembangunan kepada masyarakat, khususnya pelayanan air bersih.” Lanjutnya. Dirinya menyadari, hal ini bukan bagian tufokasinya, namun karena desakan tuntan mayarakat dirinya menyampaikan keluhan serupa.
Di sisi lain, Kepala Ranting Tirta Mon Pase Tanah Jambo Aye, Syamsuddin, mengaku tidak mengetahui pembangunan peningkatan jaringan di Kecamatan Baktiya tersebut. Direktur Imran juga belum memberikan keterangan. Direktur SDM PDAM T. Hidayatuddin ketika dihubungi juga belum bersedia memberikan penjelasan, terkait siapa kontraktornya, berapa besaran anggaran, dan anehnya lagi proyek tersebut tidak mencantumkan papan informasi.
warga Lhok Puuk mengatakan, jaringan pipa pernah dibangun melalui bantuan NGO Cordaid setelah tsunami. Sebagian jaringan masih terlihat di kawasan tersebut, tetapi tidak berfungsi. Imran sebelumnya menyebut penyambungan jaringan menuju Seunuddon dan Lapang menghadapi persoalan tekanan air serta potensi kebocoran jaringan karena sumber pasokan berasal dari Lhoksukon.
Kepala Dinas Perkim Muhammad mengatakan pembangunan pelayanan air bersih ke kawasan pesisir kemungkinan terhubung dengan rencana pembangunan water intake di Desa Kaki Balle, Kecamatan Langkahan, berikut peningkatan jaringan. Menurutnya, proyek tersebut diproyeksikan dapat menjangkau kawasan Seunuddon dan Lapang, tetapi baru direncanakan terealisasi pada 2027. Ia menyebut pemerintah pusat menganggarkan sekitar Rp500 miliar untuk rencana tersebut. Sementara mekanisme pendistribusian air kepada pelanggan berada dalam kendali PDAM.
Warga mempertayakan, mengapa jaringan di wilayah yang telah memiliki pelayanan masih perlu ditingkatkan, tetapi mengapa masyarakat pesisir yang mengaku telah menunggu sekitar 25 tahun belum memperoleh pelayanan yang sama. Ketika pembangunan jaringan baru berlangsung, sementara warga pesisir masih membeli air untuk kebutuhan minum, persoalan pelayanan berubah menjadi pertanyaan tentang prioritas pembangunan, pemerataan layanan, serta mekanisme pengambilan keputusan PDAM.
Bagi warga pesisir, mereka tidak meminta lebih dari air bersih untuk kebutuhan dasar. Mereka mengatakan bersedia membayar retribusi apabila pelayanan benar-benar tersedia. Bahkan warga mengusulkan satu meteran dapat digunakan bersama dua rumah untuk meringankan beban pembayaran. Kini, keputusan berada pada PDAM untuk menjelaskan ke mana jaringan yang sedang dibangun akan dialirkan, siapa penerimanya, berapa anggarannya, serta kapan masyarakat pesisir yang telah menunggu puluhan tahun mendapatkan kepastian pelayanan. Warga meminta Bupati, untuk mencopot Dirut PDAM yang hanya pandai berjanji kepada masyarakat, namun setelah 2 tahun jani tersebut tidak pernah ditepati. (firdaus)






