Menu

Otomatis
Breaking News

News

Kasus Narkoba Terbongkar di Bahorok, Kapolres Langkat Dorong Masyarakat Manfaatkan 110

badge-check

Kasus Narkoba Terbongkar di Bahorok, Kapolres Langkat Dorong Masyarakat Manfaatkan 110 Perbesar

Langkat – harianpaparazzi.com| Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dengan mengungkap kasus tindak pidana narkotika di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. 

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu penginapan di Dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat. 

“ Kemarin, kita ada menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan transaksi narkoba di Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok,” ujar AKP Tunggul, Rabu, (1/4/2026). 

Menindaklanjuti informasi tersebut, ungkap AKP Tunggul, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut. 

‘ Setibanya di lokasi, tim melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, sambung AKP Tunggul, petugas berhasil mengamankan tersangka RA (31) beserta sejumlah barang bukti dua butir diduga ekstasi, alat hisap (bong), uang tunai dan 2,08 gram sabu. 

Lebih lanjut ditegaskan AKP Tunggul bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. 

“ Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bahorok. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKP Tunggul. 

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Bahorok dan seluruh personel yang bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri hadir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres. 

Kapolres Langkat juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk peredaran narkotika, melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

“Silakan manfaatkan layanan 110 secara gratis. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(HG) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bantuan untuk Korban Bencana NTT Dipercepat, Letkol Teddy Indra Wijaya Pastikan Distribusi Berjalan

20 Agu 2026 - 10:04 WIB

Bantuan untuk Korban Bencana NTT Dipercepat, Letkol Teddy Indra Wijaya Pastikan Distribusi Berjalan

Tak Tinggal Diam, Dony Satria Wicaksono Turun Tangan Berantas Sarang Narkoba di Batu Bara

19 Agu 2026 - 13:34 WIB

Tak Tinggal Diam, Dony Satria Wicaksono Turun Tangan Berantas Sarang Narkoba di Batu Bara

Perang Lawan Narkoba di Tiga Juhar, Warga Bantu Polisi Amankan Terduga BD Sabu

17 Agu 2026 - 14:43 WIB

Perang Lawan Narkoba di Tiga Juhar, Warga Bantu Polisi Amankan Terduga BD Sabu

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liputan di SPPG Pahang, SMSI Batu Bara Bereaksi

14 Agu 2026 - 09:45 WIB

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liputan di SPPG Pahang, SMSI Batu Bara Bereaksi

Ungkap 48 Kasus, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.266 Gram

10 Agu 2026 - 10:09 WIB

Ungkap 48 Kasus, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.266 Gram
Trending di Headline