Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Kritik Keras Warga, Pemerintah Dinilai Lemah Tindak Penambangan Liar di Geureudong Pase

badge-check


					Kritik Keras Warga, Pemerintah Dinilai Lemah Tindak Penambangan Liar di Geureudong Pase Perbesar

ACEH UTARA, Harianpaparazzi.com — Kemarahan dan kekecewaan warga di Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, semakin memuncak. Banjir dan tanah longsor yang terjadi sejak 26 November 2025 hingga kini dinilai sebagai dampak dari lemahnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap aktivitas penambangan serta penebangan hutan liar yang telah lama berlangsung di kawasan perbukitan tersebut.

Pengawasan Dinilai Lalai

Warga menilai aktivitas penambangan liar selama ini berjalan tanpa pengendalian yang tegas. Kerusakan hutan di wilayah Geureudong Pase disebut sudah terlihat sejak lama, namun tidak diiringi langkah pencegahan maupun penertiban yang efektif.

“Selama ini kegiatan itu berjalan terang-terangan. Semua orang tahu, tapi tidak ada langkah nyata untuk menghentikannya. Sekarang masyarakat yang menanggung akibatnya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tanggung Jawab Pemerintah Dipertanyakan

Kritik tajam diarahkan kepada sejumlah pihak di tingkat daerah, yakni:

  • Pemerintah Kabupaten Aceh Utara — Dinilai kurang maksimal dalam mengawasi aktivitas tambang serta pengelolaan kawasan hutan.
  • Dinas Lingkungan Hidup Aceh Utara — Dianggap lemah dalam pengawasan lapangan dan evaluasi dampak lingkungan.
  • DPRK Aceh Utara — Didesak membentuk panitia khusus guna mengusut praktik penambangan liar dan mengevaluasi kebijakan tata kelola hutan.

Warga berharap seluruh lembaga terkait tidak lagi bersikap pasif dan segera mengambil langkah konkret.

Dugaan Adanya Oknum Berpengaruh

Di tengah masyarakat juga beredar dugaan bahwa aktivitas penambangan liar ini melibatkan pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat, sehingga proses penindakan selama ini dinilai tidak menyentuh aktor utama. Isu tersebut semakin memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan dan tata kelola lingkungan.

Tuntutan Tegas Masyarakat

Masyarakat Geureudong Pase menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Penindakan tegas terhadap seluruh pelaku penambangan dan penebangan hutan liar tanpa pandang bulu.
  2. Audit menyeluruh terhadap izin tambang dan konsesi hutan di kawasan Geureudong Pase.
  3. Transparansi publik mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
  4. Evaluasi terhadap pejabat yang terbukti lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.
  5. Rehabilitasi kawasan hutan yang rusak dengan prinsip tanggung jawab pemulihan lingkungan.

Peringatan Warga

Apabila tidak ada langkah serius dalam waktu dekat, warga menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau praktik yang merugikan kepentingan publik.

Bagi warga Geureudong Pase, bencana ini bukan semata persoalan alam. Mereka menilai kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini merupakan akibat dari pembiaran panjang terhadap praktik-praktik yang menggerus hutan dan mengancam keselamatan masyarakat.

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Pembangunan Lhokseumawe Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2025

18 Februari 2026 - 18:10 WIB

Harga Daging Meugang di Punteut Turun Dibanding Tahun Lalu, Warga Tetap Serbu Pasar Jelang Ramadhan

18 Februari 2026 - 12:45 WIB

Satpol PP dan WH Agara Razia Kedai Tuak, Empat Orang Perempuan Diamankan 

18 Februari 2026 - 09:00 WIB

Harapan Meugang untuk Korban Banjir, Pemerintah Siapkan Daging bagi 95 Ribu KK di Aceh Tamiang

15 Februari 2026 - 22:50 WIB

Satgas PKH Gelar Rapat Lanjutan Pencabutan Izin 28 Perusahaan

15 Februari 2026 - 12:17 WIB

Trending di Aceh