Kasus Jeffrey Epstein bukan sekadar skandal kriminal yang melibatkan seorang miliarder dengan jejaring elite global. Ia merupakan cermin retak dari tata ekonomi-politik kontemporer yang memungkinkan akumulasi kekayaan berjalan seiring dengan akumulasi kuasa, sering kali tanpa kontrol etika yang memadai. Di balik kisah kelam perdagangan seks serta relasi intim dengan tokoh-tokoh berpengaruh dunia, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana sistem ekonomi modern justru memberi ruang subur bagi lahirnya apa yang dapat disebut sebagai parasit ekonomi—aktor yang mengisap sumber daya, reputasi, dan jejaring sosial demi kepentingan pribadi, tanpa kontribusi produktif yang sepadan bagi masyarakat.
Epstein membangun citra sebagai filantrop, penasihat keuangan, sekaligus penghubung kalangan elite global. Ia bergerak lincah di wilayah abu-abu antara dunia keuangan, politik, dan akademik. Melalui donasi, jaringan pertemanan strategis, serta akses eksklusif ke pusat-pusat kekuasaan, ia memperoleh legitimasi sosial yang kian menguatkan posisinya. Dalam konteks ini, Epstein bukanlah anomali individual, melainkan manifestasi dari sebuah sistem yang terlalu memuja kekayaan dan akses, sekaligus terlalu longgar dalam pengawasan moral dan etika publik.
Istilah parasit ekonomi merujuk pada individu atau entitas yang menumpang pada ekosistem produktif tanpa benar-benar menciptakan nilai sosial-ekonomi yang proporsional. Dalam tradisi ekonomi klasik, nilai dihasilkan melalui produksi barang dan jasa yang nyata. Namun, dalam kapitalisme finansial kontemporer, nilai kerap dibentuk melalui spekulasi, manipulasi informasi, rekayasa jaringan, dan permainan pengaruh. Ketika kekayaan tidak lagi identik dengan produktivitas sosial, ruang bagi perilaku parasitik pun terbuka lebar.
Epstein memanfaatkan sepenuhnya struktur semacam ini. Ia tidak dikenal sebagai inovator teknologi, bukan pula industrialis yang menciptakan basis produksi atau lapangan kerja berskala luas. Namun, ia mampu menembus dan beroperasi di jantung lingkaran kekuasaan global. Sumber kekuatannya bukan pada kapasitas produksi, melainkan pada kemampuan mengelola koneksi. Dalam ekonomi berbasis jaringan, relasi sosial berubah menjadi mata uang strategis. Persoalan etika muncul ketika jaringan tersebut tidak lagi berfungsi sebagai sarana kolaborasi, melainkan sebagai instrumen eksploitasi. Pada titik inilah sistem ekonomi mulai kehilangan fondasi moralnya.
Fenomena ini tentu tidak berdiri sendiri. Berbagai krisis keuangan global menunjukkan pola serupa: aktor-aktor finansial memperoleh keuntungan luar biasa dari skema yang rapuh, sementara biaya sosialnya dialihkan kepada publik. Skandal subprime mortgage tahun 2008, misalnya, memperlihatkan bagaimana instrumen keuangan yang kompleks dimanfaatkan untuk meraup laba jangka pendek, meskipun berujung pada krisis sistemik yang menghantam jutaan orang. Dalam skala berbeda, pola tersebut juga tercermin dalam kasus Epstein—keuntungan privat yang dibangun di atas kerusakan publik.
Yang lebih mengkhawatirkan, kekuasaan ekonomi kerap memiliki daya tembus yang signifikan terhadap proses hukum dan pembentukan opini publik. Fakta bahwa Epstein pernah memperoleh kesepakatan hukum yang sangat ringan pada tahun 2008 menimbulkan kecurigaan luas mengenai intervensi kekuasaan di balik layar. Jika hukum dapat dinegosiasikan oleh mereka yang memiliki modal finansial dan akses politik, maka prinsip kesetaraan di hadapan hukum hanya menjadi slogan normatif. Di sinilah parasit ekonomi bertransformasi menjadi parasit institusional—menggerogoti legitimasi negara hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi keadilan.
Media massa dan masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam membongkar jejaring semacam ini. Kerja jurnalisme investigatif yang gigih berhasil membuka kembali kasus Epstein dan memicu proses hukum lanjutan. Namun, pertanyaan yang lebih fundamental tetap mengemuka: apakah masyarakat hanya akan terus bereaksi setiap kali skandal besar meledak, atau berani mendorong reformasi struktural agar figur-figur serupa tidak terus diproduksi oleh sistem yang sama?
Reformasi tersebut setidaknya mencakup tiga agenda utama. Pertama, penguatan transparansi dalam relasi antara kekayaan dan kekuasaan, khususnya dalam donasi politik, pendanaan riset, dan aktivitas filantropi, agar tidak menjadi pintu masuk pengaruh terselubung. Kedua, pengetatan dan penegakan regulasi sektor keuangan guna memastikan bahwa akumulasi kekayaan tidak semata bertumpu pada spekulasi dan manipulasi jaringan. Ketiga, revitalisasi etika publik, dengan menegaskan bahwa kekayaan tidak dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur kehormatan sosial.
Dalam masyarakat yang terlalu mengagungkan keberhasilan material, figur seperti Epstein dengan mudah memperoleh legitimasi simbolik. Ia diundang ke forum ilmiah, disambut di kampus-kampus ternama, serta difoto bersama tokoh-tokoh penting dunia. Reputasi dibangun melalui asosiasi, bukan melalui verifikasi moral yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa parasit ekonomi tidak hanya tumbuh dari celah hukum, tetapi juga dari kelemahan budaya—yakni kecenderungan kolektif untuk memuja kemewahan tanpa mempertanyakan asal-usulnya.
Bagi Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya, pelajaran dari kasus ini sangat relevan. Ketika oligarki ekonomi berkelindan dengan kekuasaan politik, risiko penyalahgunaan pengaruh dan impunitas hukum meningkat secara signifikan. Transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik yang kuat harus menjadi benteng utama agar kekayaan tidak bertransformasi menjadi alat perlindungan dari jerat hukum. Masyarakat tidak membutuhkan figur yang sekadar kaya, melainkan aktor ekonomi yang memiliki tanggung jawab sosial dan integritas moral.
Kasus Epstein memang berakhir tragis dengan kematiannya di dalam tahanan. Namun, implikasi struktural dari kasus tersebut belumlah berakhir. Ia meninggalkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana sistem sosial, ekonomi, dan politik memungkinkan seseorang dengan rekam jejak problematik tetap bergerak bebas di jantung lingkaran elite global. Selama sistem ekonomi-politik terus memberi insentif pada akumulasi kekayaan yang terlepas dari etika, maka parasit ekonomi akan terus lahir dalam berbagai rupa dan wajah.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang satu nama, melainkan tentang arah peradaban. Apakah kita akan terus mempertahankan model kapitalisme yang menilai manusia semata-mata dari nilai pasarnya, atau mulai membangun tata ekonomi yang menempatkan integritas, keadilan, dan tanggung jawab sosial sebagai fondasi utama? Tanpa keberanian untuk mengoreksi struktur yang timpang, publik hanya akan terus disuguhi siklus skandal demi skandal, sementara kepercayaan terhadap institusi perlahan terkikis. Epstein menjadi simbol dari kegagalan sistem dalam menyeimbangkan kebebasan ekonomi dengan tanggung jawab moral. Jika kita gagal belajar dari simbol tersebut, parasit ekonomi akan terus menggerogoti tubuh sosial—perlahan, sistematis, dan pada akhirnya menghancurkan kepercayaan yang menjadi prasyarat utama bagi keberlanjutan kehidupan bersama.
Penulis: Ramadhan Razali
Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Anggota MES Lhokseumawe dan Anggota Ikat Aceh






