Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

16 Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Malaysia Dijemput Bakamla

badge-check

16 Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Malaysia Dijemput Bakamla Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Belasan nelayan itu diduga memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara ilegal.

Serah terima 16 nelayan dilaksanakan di perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (11/7/2024). Sebelumnya, 16 nelayan tersebut ditangkap oleh APMM pada (25/4). 

Kemudian pada (24/6), Pengadilan Johor telah melakukan persidangan terhadap kasus tuduhan penangkapan ikan ilegal yang dilakukan 16 nelayan tersebut.

“Dalam persidangan, Hakim memutuskan membebaskan 16 nelayan atas dugaan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Malaysia. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM guna memfasilitasi pemulangan menuju batas laut terluar Malaysia, untuk diserahterimakan kepada otoritas terkait di Indonesia,” tulis Bakamla dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Bakamla RI mengerahkan KN Pulau Nipah 321 untuk memfasilitasi pemulangan para nelayan menuju Dermaga Batu Ampar, Batam. Proses serah terima melibatkan Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan APMM.

Masing-masing diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kepten Maritim Kama Azri Bin Kamil.

Setibanya, Bakamla RI menyerahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan Perikanan Prov. Kepulauan Riau untuk di data dan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Turut hadir dalam kegiatan ini, Tim Monitoring dan Evaluasi Patroli Bersama yang dipimpin oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari, serta Forkopimda Kepulauan Riau. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PDI-P Dorong DPR Tindak Lanjuti Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

8 Okt 2026 - 21:00 WIB

PDI-P Dorong DPR Tindak Lanjuti Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Biasa Bayar 14.000 Dollar untuk Kuota Petugas

8 Okt 2026 - 20:56 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Biasa Bayar 14.000 Dollar untuk Kuota Petugas

Breaking News: Taruna Asal Lhokseumawe Meninggal Usai Ospek di Banda Aceh, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan

27 Sep 2026 - 21:51 WIB

Breaking News: Taruna Asal Lhokseumawe Meninggal Usai Ospek di Banda Aceh, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

25 Sep 2026 - 11:53 WIB

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta Usai Dijenguk Wapres Gibran

13 Sep 2026 - 00:15 WIB

Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta Usai Dijenguk Wapres Gibran
Trending di Nasional