Menu

Mode Gelap
Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram PWI Bonapasogit Mekar, Edward Sinaga Pimpin PWI Toba dan Tumpal Sijabat Ketua PWI Samosir Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan 

Aceh

Polda Aceh Musnahkan 1,3 Ton Ganja dan 80,5 Kg Shabu dalam Operasi Bersama

badge-check

Polda Aceh Musnahkan 1,3 Ton Ganja dan 80,5 Kg Shabu dalam Operasi Bersama Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Ribuan kilogram narkotika dimusnahkan dalam press conference yang digelar di Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Bea Cukai, serta jajaran kepolisian dari Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari shabu seberat 80,5 kilogram, ganja 1,3 ton, dan kokain 1 kilogram.

Menurut keterangan pihak kepolisian, narkotika tersebut berhasil diamankan melalui serangkaian operasi yang menargetkan jaringan pengedar di wilayah Aceh. Pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang aman dan diawasi langsung oleh perwakilan instansi terkait untuk memastikan transparansi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku,” ujar juru bicara Polda Aceh dalam kesempatan tersebut.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku, di hadapan tim gabungan yang memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pemusnahan.

Kegiatan ini juga menjadi upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya peran aktif warga dalam membantu aparat penegak hukum memerangi peredaran gelap narkoba.

Sejumlah pihak berharap kegiatan pemusnahan ini dapat memutus rantai distribusi narkotika di Aceh, khususnya menjelang akhir tahun yang biasanya terjadi peningkatan peredaran.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketua PC 0113 FKPPI Kota Lhokseumawe Serahkan Bibit Mangga kepada Polres Lhokseumawe dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

30 Juni 2026 - 22:57 WIB

Danone Indonesia Bangun Sumur Bor untuk RSUD Cut Meutia, Dukung Ketersediaan Air Bersih di Aceh Utara

24 Juni 2026 - 10:14 WIB

Camat Idi Rayeuk Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Pengumpulan Dana Peringatan 1 Muharram

23 Juni 2026 - 08:37 WIB

Kabar Pemutusan Kontrak KSO Sudah Beredar, Mengapa Surat Resmi Masih Belum Terbit?

20 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, 99 Ribu Jiwa Terima Jadup

19 Juni 2026 - 19:16 WIB

Trending di Aceh