Menu

Mode Gelap
Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya Abrasi Lhok Puuk Masuki Fase Darurat: 38 Rumah Hilang, Ribuan Warga Terancam, Mualem Turun ke Lokasi, Politik Anggaran Mulai terlihat jelas Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

Aceh

Sekcam Deleng Pokhisen Ditunjuk Menjadi Plh Camat, SK Diserahkan Langsung oleh Sekda 

badge-check


					Sekda Aceh Tenggara Saat Memberikan SK PLH kepada Sekcam Deleng Pokhisen Perbesar

Sekda Aceh Tenggara Saat Memberikan SK PLH kepada Sekcam Deleng Pokhisen

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com Bupati Aceh Tenggara M. Salim Fakhry akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana harian (Plh) Camat Deleng Pokhisen. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin mengatakan, SK penunjukan Plh Camat Deleng Pokhisen sudah diserahkan secara resmi, Jumat (03/10/2025).

Surat Keputusan tersebut langsung diterima Sekretaris Camat Deleng Pokhisen Dedi Putra yang diserahkan oleh Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal, ST mewakili Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry.

Maka terhitung 3 Oktober 2025, Dedi Putra kini resmi menjalankan tugas sebagai Plh Camat Deleng Pokhisen. Mengingat sangat pentingnya dan jangan sampai ada kekosongan di pemerintahan Kecamatan Deleng Pokhisen.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh Tenggara Yusrizal menyampaikan, harapannya agar Plh Camat yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga stabilitas pemerintahan di Kecamatan Deleng Pokhisen.

“Kami berharap kepada saudara Dedi Putra, agar dapat melaksanakan tugas ini dengan baik, menjaga sinergitas dengan pemerintah desa, serta tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Deleng Porkhisen,” ujar Yusrizal.

Dimana tugas ini akan dijalankan selama berlangsung tahap awal 3 bulan kedepan. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mendagri Tito Tiba di Lhokseumawe, Wali Kota Sayuti Abubakar Paparkan Penanganan Terkini Pascabencana

30 November 2025 - 18:32 WIB

YARA Minta Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut & Sumbar

30 November 2025 - 15:47 WIB

Mualem: Pemerintah Aceh Maksimalkan Segala Upaya Tangani Banjir Besar yang Melanda Seluruh Aceh

30 November 2025 - 15:06 WIB

Heroik, TNI AU Satrad 102 dan Tim Medis RSU Cut Meutia Antarkan Jenazah Menembus Banjir Besar di Aceh Utara

29 November 2025 - 13:16 WIB

Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab!

25 November 2025 - 19:59 WIB

Trending di Aceh