Menu

Mode Gelap
Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap

Aceh

Antrian Pembuatan SKCK PPPK Paruh Waktu Terpantau Tertib dan Kondusif di Polres Aceh Tenggara

badge-check


					Antrian Pembuatan SKCK PPPK Paruh Waktu Terpantau Tertib dan Kondusif di Polres Aceh Tenggara Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Jumlah pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Aceh Tenggara membludak di ruang Intelkam. Pemohon didominasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pembuatan surat SKCK terjadi karena Pemkab Aceh Tenggara akan mengangkat sebanyak 2.628 tenaga honorer lingkungan Pemkab Aceh Tenggara menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Para pemohon nampak mengantri di loket layanan sejak pagi. Mereka rela antri cukup lama, karena dokumen SKCK menjadi salah satu syarat administrasi untuk penetapan Nomor Induk.

Kapolres Aceh Tenggara Yulhendri, melalui Kasat Intelkam Iptu Sa’id Iskandar mengatakan, lonjakan pemohon SKCK kali ini meningkat tajam dibandingkan hari-hari biasa.

“Terhitung mulai jam 08.00 WIB sampai jam 17.00 WIB, tercatat kurang lebih mencapai sebanyak 300 pemohon perhari,” ujar Sa’id Iskandar kepada harianpaparazzi.com , Rabu (17/9/2025).

Iptu Sa’id Iskandar menjelaskan, lonjakan drastis pemohon SKCK itu terjadi sejak Jumat (12/09/2025) yang tercatat hingga hari ini mencapai 2.490 orang yang telah di keluarkan SKCK.

Menurut Sa’id, kondisi ini berbeda dengan hari biasanya. “Padahal saat hari-hari biasa, sekitar 10 hingga 30 pemohon per hari. Sehingga, ini ada peningkatan mencapai 300 orang pemohon SKCK,” tuturnya.

Lonjakan pembuatan SKCK diperkirakan akan terjadi hingga beberapa hari kedepan. Polres Aceh Tenggara telah menyiapkan personel dan fasilitas pelayanan secara maksimal, khusus bagi pemohon disabilitas dan ibu hamil di prioritaskan tampa jalur antrian.

“Personel kami telah siap dan sigap dengan lonjakan pembuatan SKCK tersebut. Meski terjadi antrean, namun semuanya terlayani dengan baik,” tambahnya.

Untuk persyaratan pembuatan SKCK sendiri. Pemohon cukup membawa Barcode dari hasil daftar online (Polri Presisi), “Terkait biaya pembuatan SKCK, sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni sebesar Rp 30.000,” pungkasnya.

Tanggapan salah satu masyarakat yang telah menerima SKCK, Riduan mengatakan, kami cukup puas dengan pelayanan yang di berikan oleh pihak kepolisian, walaupun harus antrian panjang, saya memaklumi kondisi saat ini, ujarnya

Harapan Riduan untuk pelayanan SKCK di Polres Aceh Tenggara. Semoga semakin lebih baik lagi, “Dengan inipun saya sudah merasa cukup puas atas pelayanan pembuatan SKCK Polres Aceh Tenggara,” tegasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Rillia Hartuti

    Informasi yang sangat membantu 🙏🏻

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

40 Dapur MBG Beroperasi, DPMPPT Aceh Timur Mengaku Tak Pernah Terima Pengajuan Izin

3 Juni 2026 - 13:43 WIB

Laskar Aswaja Apresiasi Penegakan Syariat Islam yang Dilakukan Walikota Banda Aceh.

2 Juni 2026 - 18:14 WIB

Besok Menteri BKKBN Kunjungi Aceh Tenggara, Tinjau Program Penurunan Stunting

1 Juni 2026 - 19:15 WIB

Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun

1 Juni 2026 - 16:20 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Kesepakatan Bersama Perangi Narkotika

1 Juni 2026 - 11:18 WIB

Trending di Aceh