Jakarta, harianpaparazzi.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan fitnah ke Polda Metro Jaya, di Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
Sayid Iskandarsyah mengatakan, bawa kedatangannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya untuk meminta keadilan.
“Sejak mencuat isu UKW BUMN Gate, ada beberapa orang yang secara sadar melakukan penyerangan secara pribadi fitnah kepada diri saya,” ujar Sayid,
Sayid menambahkan, penyerangan secara pribadi dan fitnah tanpa bukti jelas sangat mengganggu kehidupan saya.
“Selain pencemaran nama baik, ada fitnah yang yang saya terima,” jelasnya.
Di tempat yang sama HM Untung, Kuasa Hukum Sayid Iskandarsyah menjelaskan, dirinya hadir mendampingi Sekjen PWI Pusat di Polda Metro Jaya guna membuat laporan Polisi terkait dugaan pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu dan perbuatan fitnah.
“Tindakan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu dan perbuatan fitnah seperti diatur Undang-undang ITE pasal 27 A, terkait penayangan dan penyebarluasan di media sosial,” jelas Untung. (54YU)