Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Aceh

Satgas PPA: Direksi PT. PEMA Harus Mundur, Jika Bungkam Terus Gubernur Wajib Nonaktifkan!

badge-check


					Satgas PPA: Direksi PT. PEMA Harus Mundur, Jika Bungkam Terus Gubernur Wajib Nonaktifkan! Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Polemik dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang disebut-sebut mengalir ke Universitas Trisakti semakin menimbulkan keresahan publik. Ketua Umum Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Mustafa Abdullah SE, menegaskan bahwa tanggung jawab penuh ada di pundak manajemen PT. PEMA, bukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Mustafa mengecam keras sikap manajemen PT. PEMA yang bungkam dan gagal memberi klarifikasi resmi. “Bungkamnya direksi membuat publik curiga ada penyalahgunaan CSR. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa takut bicara? Diam sama saja memperkuat dugaan ada konflik kepentingan dan permainan kotor di balik kebijakan ini,” ujarnya, Rabu (10/9/2025) di Banda Aceh.

Menurut Mustafa, akibat bungkamnya direksi, hujatan justru salah sasaran dan dilampiaskan ke Gubernur Mualem. “Ini sangat berbahaya. Direksi PEMA yang salah ambil kebijakan, tapi nama baik gubernur yang dikorbankan. Rakyat Aceh jadi salah alamat, padahal yang harus bertanggung jawab adalah manajemen perusahaan,” tegasnya.

Satgas PPA meminta Gubernur Aceh tidak tinggal diam. “Kalau direksi PEMA tetap bungkam, gubernur harus segera menonaktifkan mereka. Kalau tidak, rakyat bisa menganggap gubernur ikut melindungi direksi bermasalah. Ini bukan sekadar soal CSR, tapi soal wibawa kepemimpinan Aceh. Jangan biarkan citra gubernur runtuh gara-gara direksi yang tidak bertanggung jawab,” kata Mustafa dengan nada keras.

Ia menegaskan, PT. PEMA adalah BUMD yang dibiayai dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah CSR wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. “Kalau direksi sudah gagal menjaga integritas dan merusak kepercayaan publik, mereka harus mundur. Kalau tidak mau mundur, gubernur wajib menonaktifkan mereka. Jangan sampai gubernur ikut terseret dalam lumpur yang mereka buat sendiri,” tambah Mustafa.

Satgas PPA memperingatkan bahwa konsekuensi politik bisa sangat besar. “Kalau gubernur tidak bertindak, rakyat akan menilai gubernur melindungi kepentingan sempit direksi PEMA. Ini bisa menjadi bom waktu yang merusak legitimasi kepemimpinan di Aceh,” tutup Mustafa.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabar Pemutusan Kontrak KSO Sudah Beredar, Mengapa Surat Resmi Masih Belum Terbit?

20 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, 99 Ribu Jiwa Terima Jadup

19 Juni 2026 - 19:16 WIB

Dukung Pelestarian Ekosistem, PHE NSO Tanam Ratusan Mangrove dan Tebar 700 Bibit Kepiting

18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana

17 Juni 2026 - 14:43 WIB

DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

15 Juni 2026 - 19:20 WIB

Trending di Aceh