Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Satgas PPA: Direksi PT. PEMA Harus Mundur, Jika Bungkam Terus Gubernur Wajib Nonaktifkan!

badge-check

Satgas PPA: Direksi PT. PEMA Harus Mundur, Jika Bungkam Terus Gubernur Wajib Nonaktifkan! Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Polemik dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang disebut-sebut mengalir ke Universitas Trisakti semakin menimbulkan keresahan publik. Ketua Umum Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Mustafa Abdullah SE, menegaskan bahwa tanggung jawab penuh ada di pundak manajemen PT. PEMA, bukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Mustafa mengecam keras sikap manajemen PT. PEMA yang bungkam dan gagal memberi klarifikasi resmi. “Bungkamnya direksi membuat publik curiga ada penyalahgunaan CSR. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa takut bicara? Diam sama saja memperkuat dugaan ada konflik kepentingan dan permainan kotor di balik kebijakan ini,” ujarnya, Rabu (10/9/2025) di Banda Aceh.

Menurut Mustafa, akibat bungkamnya direksi, hujatan justru salah sasaran dan dilampiaskan ke Gubernur Mualem. “Ini sangat berbahaya. Direksi PEMA yang salah ambil kebijakan, tapi nama baik gubernur yang dikorbankan. Rakyat Aceh jadi salah alamat, padahal yang harus bertanggung jawab adalah manajemen perusahaan,” tegasnya.

Satgas PPA meminta Gubernur Aceh tidak tinggal diam. “Kalau direksi PEMA tetap bungkam, gubernur harus segera menonaktifkan mereka. Kalau tidak, rakyat bisa menganggap gubernur ikut melindungi direksi bermasalah. Ini bukan sekadar soal CSR, tapi soal wibawa kepemimpinan Aceh. Jangan biarkan citra gubernur runtuh gara-gara direksi yang tidak bertanggung jawab,” kata Mustafa dengan nada keras.

Ia menegaskan, PT. PEMA adalah BUMD yang dibiayai dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah CSR wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. “Kalau direksi sudah gagal menjaga integritas dan merusak kepercayaan publik, mereka harus mundur. Kalau tidak mau mundur, gubernur wajib menonaktifkan mereka. Jangan sampai gubernur ikut terseret dalam lumpur yang mereka buat sendiri,” tambah Mustafa.

Satgas PPA memperingatkan bahwa konsekuensi politik bisa sangat besar. “Kalau gubernur tidak bertindak, rakyat akan menilai gubernur melindungi kepentingan sempit direksi PEMA. Ini bisa menjadi bom waktu yang merusak legitimasi kepemimpinan di Aceh,” tutup Mustafa.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri

11 Okt 2026 - 10:38 WIB

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri

Hujan Deras Picu Genangan di Gampong Selebu Aceh Tamiang, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa

11 Okt 2026 - 09:23 WIB

Hujan Deras Picu Genangan di Gampong Selebu Aceh Tamiang, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa

Rumah Bantuan Diduga Mangkrak Sejak 2025, Ke Mana Ujung Program Pemerintah Aceh?

9 Okt 2026 - 18:01 WIB

Rumah Bantuan Diduga Mangkrak Sejak 2025, Ke Mana Ujung Program Pemerintah Aceh?

Lantik 48 Keuchik, Wali Kota Lhokseumawe Instruksikan Perang terhadap Narkoba dan Judi Online

9 Okt 2026 - 15:38 WIB

Lantik 48 Keuchik, Wali Kota Lhokseumawe Instruksikan Perang terhadap Narkoba dan Judi Online

PNL Dorong Mahasiswa Ubah Ide Menjadi Inovasi Bernilai Ekonomi melalui Workshop PKM

7 Okt 2026 - 21:26 WIB

PNL Dorong Mahasiswa Ubah Ide Menjadi Inovasi Bernilai Ekonomi melalui Workshop PKM
Trending di Aceh