Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Satgas PPA: Direksi PT. PEMA Harus Mundur, Jika Bungkam Terus Gubernur Wajib Nonaktifkan!

badge-check


					Satgas PPA: Direksi PT. PEMA Harus Mundur, Jika Bungkam Terus Gubernur Wajib Nonaktifkan! Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Polemik dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang disebut-sebut mengalir ke Universitas Trisakti semakin menimbulkan keresahan publik. Ketua Umum Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Mustafa Abdullah SE, menegaskan bahwa tanggung jawab penuh ada di pundak manajemen PT. PEMA, bukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Mustafa mengecam keras sikap manajemen PT. PEMA yang bungkam dan gagal memberi klarifikasi resmi. “Bungkamnya direksi membuat publik curiga ada penyalahgunaan CSR. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa takut bicara? Diam sama saja memperkuat dugaan ada konflik kepentingan dan permainan kotor di balik kebijakan ini,” ujarnya, Rabu (10/9/2025) di Banda Aceh.

Menurut Mustafa, akibat bungkamnya direksi, hujatan justru salah sasaran dan dilampiaskan ke Gubernur Mualem. “Ini sangat berbahaya. Direksi PEMA yang salah ambil kebijakan, tapi nama baik gubernur yang dikorbankan. Rakyat Aceh jadi salah alamat, padahal yang harus bertanggung jawab adalah manajemen perusahaan,” tegasnya.

Satgas PPA meminta Gubernur Aceh tidak tinggal diam. “Kalau direksi PEMA tetap bungkam, gubernur harus segera menonaktifkan mereka. Kalau tidak, rakyat bisa menganggap gubernur ikut melindungi direksi bermasalah. Ini bukan sekadar soal CSR, tapi soal wibawa kepemimpinan Aceh. Jangan biarkan citra gubernur runtuh gara-gara direksi yang tidak bertanggung jawab,” kata Mustafa dengan nada keras.

Ia menegaskan, PT. PEMA adalah BUMD yang dibiayai dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah CSR wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. “Kalau direksi sudah gagal menjaga integritas dan merusak kepercayaan publik, mereka harus mundur. Kalau tidak mau mundur, gubernur wajib menonaktifkan mereka. Jangan sampai gubernur ikut terseret dalam lumpur yang mereka buat sendiri,” tambah Mustafa.

Satgas PPA memperingatkan bahwa konsekuensi politik bisa sangat besar. “Kalau gubernur tidak bertindak, rakyat akan menilai gubernur melindungi kepentingan sempit direksi PEMA. Ini bisa menjadi bom waktu yang merusak legitimasi kepemimpinan di Aceh,” tutup Mustafa.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menguak Huntara Mangkrak di Lhok Puuk: Upah Tukang Tertahan, Korban Banjir Terkatung

20 April 2026 - 20:10 WIB

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

Trending di Aceh