Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Satgas PPA: Direksi PT. PEMA Harus Mundur, Jika Bungkam Terus Gubernur Wajib Nonaktifkan!

badge-check


Satgas PPA: Direksi PT. PEMA Harus Mundur, Jika Bungkam Terus Gubernur Wajib Nonaktifkan! Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Polemik dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang disebut-sebut mengalir ke Universitas Trisakti semakin menimbulkan keresahan publik. Ketua Umum Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Mustafa Abdullah SE, menegaskan bahwa tanggung jawab penuh ada di pundak manajemen PT. PEMA, bukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Mustafa mengecam keras sikap manajemen PT. PEMA yang bungkam dan gagal memberi klarifikasi resmi. “Bungkamnya direksi membuat publik curiga ada penyalahgunaan CSR. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa takut bicara? Diam sama saja memperkuat dugaan ada konflik kepentingan dan permainan kotor di balik kebijakan ini,” ujarnya, Rabu (10/9/2025) di Banda Aceh.

Menurut Mustafa, akibat bungkamnya direksi, hujatan justru salah sasaran dan dilampiaskan ke Gubernur Mualem. “Ini sangat berbahaya. Direksi PEMA yang salah ambil kebijakan, tapi nama baik gubernur yang dikorbankan. Rakyat Aceh jadi salah alamat, padahal yang harus bertanggung jawab adalah manajemen perusahaan,” tegasnya.

Satgas PPA meminta Gubernur Aceh tidak tinggal diam. “Kalau direksi PEMA tetap bungkam, gubernur harus segera menonaktifkan mereka. Kalau tidak, rakyat bisa menganggap gubernur ikut melindungi direksi bermasalah. Ini bukan sekadar soal CSR, tapi soal wibawa kepemimpinan Aceh. Jangan biarkan citra gubernur runtuh gara-gara direksi yang tidak bertanggung jawab,” kata Mustafa dengan nada keras.

Ia menegaskan, PT. PEMA adalah BUMD yang dibiayai dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah CSR wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. “Kalau direksi sudah gagal menjaga integritas dan merusak kepercayaan publik, mereka harus mundur. Kalau tidak mau mundur, gubernur wajib menonaktifkan mereka. Jangan sampai gubernur ikut terseret dalam lumpur yang mereka buat sendiri,” tambah Mustafa.

Satgas PPA memperingatkan bahwa konsekuensi politik bisa sangat besar. “Kalau gubernur tidak bertindak, rakyat akan menilai gubernur melindungi kepentingan sempit direksi PEMA. Ini bisa menjadi bom waktu yang merusak legitimasi kepemimpinan di Aceh,” tutup Mustafa.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Kepala SD Negeri 4 Baktiya Aceh Utara Diduga Jual Aset Renovasi, Guru Sertifikasi Diperas

2 Maret 2026 - 00:21 WIB

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Trending di Aceh