Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

Aceh

Satgas PPA: Direksi PT. PEMA Harus Mundur, Jika Bungkam Terus Gubernur Wajib Nonaktifkan!

badge-check


					Satgas PPA: Direksi PT. PEMA Harus Mundur, Jika Bungkam Terus Gubernur Wajib Nonaktifkan! Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Polemik dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang disebut-sebut mengalir ke Universitas Trisakti semakin menimbulkan keresahan publik. Ketua Umum Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Mustafa Abdullah SE, menegaskan bahwa tanggung jawab penuh ada di pundak manajemen PT. PEMA, bukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Mustafa mengecam keras sikap manajemen PT. PEMA yang bungkam dan gagal memberi klarifikasi resmi. “Bungkamnya direksi membuat publik curiga ada penyalahgunaan CSR. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa takut bicara? Diam sama saja memperkuat dugaan ada konflik kepentingan dan permainan kotor di balik kebijakan ini,” ujarnya, Rabu (10/9/2025) di Banda Aceh.

Menurut Mustafa, akibat bungkamnya direksi, hujatan justru salah sasaran dan dilampiaskan ke Gubernur Mualem. “Ini sangat berbahaya. Direksi PEMA yang salah ambil kebijakan, tapi nama baik gubernur yang dikorbankan. Rakyat Aceh jadi salah alamat, padahal yang harus bertanggung jawab adalah manajemen perusahaan,” tegasnya.

Satgas PPA meminta Gubernur Aceh tidak tinggal diam. “Kalau direksi PEMA tetap bungkam, gubernur harus segera menonaktifkan mereka. Kalau tidak, rakyat bisa menganggap gubernur ikut melindungi direksi bermasalah. Ini bukan sekadar soal CSR, tapi soal wibawa kepemimpinan Aceh. Jangan biarkan citra gubernur runtuh gara-gara direksi yang tidak bertanggung jawab,” kata Mustafa dengan nada keras.

Ia menegaskan, PT. PEMA adalah BUMD yang dibiayai dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah CSR wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. “Kalau direksi sudah gagal menjaga integritas dan merusak kepercayaan publik, mereka harus mundur. Kalau tidak mau mundur, gubernur wajib menonaktifkan mereka. Jangan sampai gubernur ikut terseret dalam lumpur yang mereka buat sendiri,” tambah Mustafa.

Satgas PPA memperingatkan bahwa konsekuensi politik bisa sangat besar. “Kalau gubernur tidak bertindak, rakyat akan menilai gubernur melindungi kepentingan sempit direksi PEMA. Ini bisa menjadi bom waktu yang merusak legitimasi kepemimpinan di Aceh,” tutup Mustafa.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara 4 Bulan Belum Dibayar, Ini Kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Sebulan Bertahan di Balai Desa, Pengungsi Banjir Baktiya Menanti Hunian Sementara

12 Januari 2026 - 16:19 WIB

Brimob Aceh dan Brimob Banten Gotong Royong Bersihkan Mesjid Di Aceh Utara

10 Januari 2026 - 16:15 WIB

Didampingi Pengacara, Warga Blang Panyang Laporkan Dugaan Perusakan Kebun Libatkan PJ Geuchik

10 Januari 2026 - 16:14 WIB

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi

10 Januari 2026 - 12:09 WIB

Trending di Aceh