Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Aceh

M Nasir Resmi Nahkodai Birokrasi Aceh, Mualem Titip PR Berat

badge-check


					M Nasir Resmi Nahkodai Birokrasi Aceh, Mualem Titip PR Berat Perbesar

BANDA ACEH, Harianpaparazzi.com – Usai bertahun-tahun malang melintang di birokrasi Aceh, M Nasir kini resmi menduduki kursi Sekretaris Daerah Aceh. Pelantikan yang dipimpin langsung Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Anjong Mon Mata, Jumat (15/8/2025) sore, bukan sekadar seremoni. Di balik sumpah jabatan, Mualem menjejalkan daftar pekerjaan rumah yang panjang — dari percepatan APBA hingga mengawal revisi UUPA.

Dalam sambutannya, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan keyakinannya bahwa M Nasir mampu mengemban amanah tersebut dengan baik. “Saya sudah mengenal beliau sejak lama, saat sama-sama di KONI. Dengan pengalaman birokrasi yang dimiliki, saya yakin beliau mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas,” ujarnya.

Gubernur mengingatkan sejumlah pekerjaan prioritas Sekda, antara lain percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029, penyusunan RKPA 2026, serta pengawalan revisi UUPA. Ia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang sederhana, cepat, transparan, dan bebas hambatan.

Sebelum dilantik, M Nasir menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, serta Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh.

Pelantikan turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Alhaytar, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Ketua DPRA Zulfadli, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, jajaran Forkopimda, dan para kepala SKPA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabar Pemutusan Kontrak KSO Sudah Beredar, Mengapa Surat Resmi Masih Belum Terbit?

20 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, 99 Ribu Jiwa Terima Jadup

19 Juni 2026 - 19:16 WIB

Dukung Pelestarian Ekosistem, PHE NSO Tanam Ratusan Mangrove dan Tebar 700 Bibit Kepiting

18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana

17 Juni 2026 - 14:43 WIB

DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

15 Juni 2026 - 19:20 WIB

Trending di Aceh