Menu

Mode Gelap
Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

Aceh

Distanbun Larang Karet Mentah Keluar Aceh: Hilirisasi Jadi Harapan Baru Ekonomi Petani

badge-check


					Distanbun Larang Karet Mentah Keluar Aceh: Hilirisasi Jadi Harapan Baru Ekonomi Petani Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) mengimbau agar seluruh hasil produksi karet mentah tidak lagi dikirim ke luar daerah. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat hilirisasi industri, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Aceh.

Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah, menegaskan bahwa pelarangan distribusi karet mentah keluar Aceh merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Aceh untuk mendorong hilirisasi komoditas lokal. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya di wilayah barat dan selatan Aceh—dua kawasan penghasil utama karet di provinsi ini.

“Produksi karet Aceh tidak boleh lagi dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Kita harus mengolahnya di sini, agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh,” ujar Cut Huzaimah di Banda Aceh, Rabu (07/8/2025).

Kebijakan ini diperkuat dengan kehadiran pabrik pengolahan karet milik PT Potensi Bumi Sakti (PBS) di Aceh Barat. Pabrik seluas 25 hektar yang telah diresmikan pada 8 Juli 2025 itu mampu mengolah hingga 2.500 ton karet kering setiap bulannya. Pabrik tersebut menjadi simbol awal transformasi industri berbasis komoditas di Aceh.

“Kenapa harus dijual ke luar jika kita sudah punya pabrik di Aceh Barat? Ini kesempatan membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan nilai tambahnya kembali ke rakyat Aceh,” tegas Cut.

Pembangunan pabrik ini bukan proyek instan. Butuh hampir 12 tahun sejak peletakan batu pertama oleh Muzakir Manaf saat menjabat sebagai Wakil Gubernur. Kini, di masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Aceh, hilirisasi industri mulai mewujud nyata.

Direktur Utama Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, dalam peresmian pabrik sebelumnya juga menekankan pentingnya pengolahan bahan baku di daerah asal. “Kita ingin bahan baku yang ada di Aceh diolah di Aceh. Ini esensi hilirisasi,” ujarnya.

Mesin produksi di pabrik ini mampu mengolah hingga 10 ton karet basah per jam, dengan target produksi mencapai 100 ton karet kering setiap hari.

Narasi Strategis & Peringatan Pemerintah
Cut Huzaimah mengingatkan bahwa jika bahan baku terus dijual ke luar daerah, maka investasi besar seperti pabrik PT PBS akan kehilangan pasokan. Ini bisa menggagalkan tujuan utama membuka lapangan kerja lokal dan memperkuat ekonomi daerah.

“Jika bahan baku terus keluar, kita hanya menjadi penyedia mentah tanpa menikmati nilai tambah industrinya. Ini sangat merugikan Aceh,” tegasnya.

Distanbun akan menyusun strategi penguatan rantai pasok industri karet agar lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk usulan regulasi yang mendukung ekosistem industri dari hulu ke hilir. Pemerintah juga tengah menginisiasi proyek serupa di sektor pertanian, seperti rencana pembangunan pabrik penggilingan gabah di Aceh Utara.

“Konsep hilirisasi ini bukan hanya untuk karet. Ini visi kita untuk semua hasil bumi. Kita ingin Aceh berdiri mandiri dan produktif,” tutup Cut Huzaimah.

Pemerintah berharap, dengan kebijakan ini, Aceh tidak lagi sekadar menjadi daerah penghasil bahan mentah, melainkan menjadi pusat industri yang mampu memberi nilai tambah dan kesejahteraan bagi rakyatnya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Negara Masuk Hutan Aceh: Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Pasca Izin Lima Perusahaan Dicabut

28 Januari 2026 - 22:56 WIB

Bawa 50,7 Kilogram Ganja, Dua Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi 

28 Januari 2026 - 07:50 WIB

Pemkab Aceh Utara Gandeng Media PASESATU Salurkan Tenda dan Tangki Air untuk Korban Banjir Bandang

27 Januari 2026 - 23:27 WIB

Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Kemanusiaan Pasca Banjir

27 Januari 2026 - 16:08 WIB

LBH Iskandar Muda Aceh Minta Kajati Turun Tangan, Dugaan Masalah PEMA Dikunci ke UU Tipikor dan Perbendaharaan Negara

26 Januari 2026 - 13:04 WIB

Trending di Aceh