Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

News

Dinilai Peduli Pemuda, Eks Kadispora Sumut Dapat Dukungan Aktivis

badge-check


					Dinilai Peduli Pemuda, Eks Kadispora Sumut Dapat Dukungan Aktivis Perbesar

Batu Bara — harianpaparazzi.com | Mantan Kadispora Sumut selama ini dikenal sebagai sosok yang bekerja baik dan aktif mendorong program kepemudaan. Oleh karena itu, ia berharap jangan sampai kerja-kerja baik tersebut hilang hanya karena framing yang belum tentu berdasar.

“Kita ingin menjaga marwah birokrasi dan menghormati hasil audit. Tapi kita juga tidak ingin ada upaya-upaya yang justru mencederai integritas seseorang tanpa proses yang adil,” ujar Nugra.

Hal tersebut dikatakan Aktivis pemuda Sumatera Utara, Nugra Ferdino, Ferdino di Medan, Selasa (30/07/2025).

Sebelumnya diberitakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara. Nugra menilai, pemberitaan yang terlalu masif dan mengarah pada satu sosok justru bisa menjadi bagian dari upaya pembusukan karakter.

“Kita mendukung penuh sikap transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran negara. Tapi kita juga harus jujur, isu temuan BPK ini tidak boleh digunakan sebagai alat politik atau personal untuk merusak reputasi seseorang,” sebut Nugra. 

Dijelaskannya jika benar ada temuan BPK, maka yang harus dilakukan adalah memastikan apakah temuan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur, bukan serta merta membentuk opini publik yang menyudutkan. Nugra menyarankan agar seluruh pihak, khususnya media massa, terlebih dahulu mengecek status tindak lanjut atas temuan BPK tahun anggaran 2024 sebelum menyebarkan narasi yang berpotensi menyesatkan.

“Coba dicek dulu, apakah temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti, apakah sudah ada pengembalian atau klarifikasi dari pihak yang bersangkutan? Kita dapat informasi bahwa perusahan sudah melakukan pengembalian dan jangan langsung dipublikasikan seolah-olah belum ada penyelesaian. Ini bisa jadi pembusukan karakter,” tutupnya. (Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Universitas Mercu Buana Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 11 Desa Terdampak Banjir Bandang di Aceh

10 Januari 2026 - 17:36 WIB

Bupati Batu Bara Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 12:07 WIB

Informasi Penanganan Banjir Aceh Utara Tak Satu Pintu, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan

24 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bantuan Tepat Sasaran Kodim 0208/Asahan Tuai Apresiasi dari Masyarakat Agam

22 Desember 2025 - 11:50 WIB

FWK : Pejabat Jangan Antikritik, Pers Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik

21 Desember 2025 - 09:58 WIB

Trending di News