Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Kriminal

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 49,8Kg Narkotika

badge-check


					Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 49,8Kg Narkotika Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.comSatuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran Narkoba sebanyak 49,8Kg serta menyita 1 unit kendaraan roda empat dan satu pucuk senjata air gun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, puluhan kilogram sabu yang disita hasil pengungkapan selama 5 bulan terakhir. 

Kapolres merinci, pada bulan Januari Polisi menyita sebanyak 1,3 Kg, Maret 21,9 Kg dan bulan Mei 26,9 Kg. 

“Satuan Reserse Narkoba Polres Metropolitan Jakarta Pusat selama ‘Operasi Mantap Brata’ dari bulan Januari sampai dengan Mei 2024 berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba Jaringan Aceh, Medan, Palembang dan Jakarta dengan menangkap 12 orang tersangka,” kata Susatyo saat Pres Rilis di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 16 Mei 2024.

Dari 49,8 Kg sabu yang disita tersebut kata Kapolres yakni senilai Rp59,3 miliar. 

Lanjut Susatyo dari pengungkapan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meyelamatkan 158.188.800 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolres menuturkan, 12 tersangka kasus peredaran narkoba tersebut dijerat Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Selanjutnya semua barang bukti tersebut dimusnakan menggunakan insinerator yang sebelunya sudah di cek keasliannya oleh tim labfor. (Ivan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PTTUN Medan Batalkan Pilkada Kotak Kosong di Aceh Tamiang

29 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Anggaran HPN Sudah Dialokasikan di APBD 2025, PWI Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah

25 Oktober 2024 - 20:57 WIB

Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA

24 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Kerendahan Hati Kapolri Kala Diganjar Tokoh Inklusi Peduli Kelompok Rentan

18 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi Digital Police English Training

18 Oktober 2024 - 19:26 WIB

Trending di Nasional