Kuala Simpang, Harianpaparazzi.com — Jeritan korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang belum juga reda, meski bencana berlalu hampir tiga bulan lalu. Di lapangan, derita warga justru bertambah ketika rumah yang rusak parah dinyatakan tidak masuk kategori terdampak, sementara bantuan tak kunjung datang. Situasi ini memicu protes terbuka dan kecurigaan adanya permainan dalam pendataan rumah rusak.
Di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, fakta lapangan menunjukkan rumah papan jebol, dinding terlepas, lantai amblas, bahkan bangunan nyaris rubuh. Namun kondisi tersebut tidak tercatat sebagai penerima bantuan. Warga menilai, ketidakadilan ini seolah dibungkus rapi dalam istilah administratif: tidak masuk kategori atau TMK.
“Kami bingung. Rumah kami mau roboh, tapi dibilang tidak rusak. Sementara ada rumah yang hanya rusak sedikit justru masuk kategori rusak berat,” ujar seorang warga Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, dengan nada kecewa.
Pendataan Dipertanyakan, Kriteria Dinilai Tak Relevan
Warga mempertanyakan kriteria pendataan yang digunakan tim verifikasi dan validasi (verval). Kerusakan nyata di lapangan dinilai tidak sejalan dengan hasil pendataan. Ironisnya, menurut keterangan warga dan tokoh masyarakat, sejumlah petugas pendata disebut bukan berasal dari Aceh Tamiang, sehingga dinilai minim memahami karakter geografis, sosial, dan konstruksi rumah warga setempat.
Akibatnya, ribuan korban banjir kini berada dalam posisi menggantung. Rumah rusak, bantuan tak datang, sementara kehidupan harus tetap berjalan. Anak-anak terpaksa tidur di rumah yang tak lagi layak, orang tua bertahan di bangunan rapuh yang sewaktu-waktu bisa roboh.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang memuaskan terkait dasar penetapan kategori rumah rusak tersebut. Masyarakat mendesak pendataan ulang yang jujur, transparan, dan berkeadilan, agar bantuan benar-benar menyentuh warga yang berhak.
Perangkat Desa Bingung, Pendataan Tak Berpedoman
Kebingungan juga dirasakan aparat desa. Sekretaris Desa Bundar, Zuliadi, Kecamatan Karang Baru, Kota Kuala Simpang, mengakui pendataan rumah rusak di wilayahnya dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk TNI.
“Petugas datang meminta data jumlah KK dan korban. Tapi kami sebagai perangkat desa tidak diberikan petunjuk teknis yang jelas soal kriteria rumah rusak,” ujar Zuliadi.
Ia mengungkapkan, pada tahap tanggap darurat keempat, banyak warga yang tinggal sementara di rumah tetangga atau saudara mendatanginya untuk meminta didata sebagai korban rumah rusak. Kondisi ini membuatnya dilematis.
“Di kecamatan kami, hampir 80 persen rumah mengalami kerusakan. Jumlah KK di desa kami saja 2.191. Tapi kami tidak punya panduan khusus dalam pendataan,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun Paparazi.com menyebutkan, pendataan rumah rusak juga melibatkan sejumlah lembaga lain, termasuk mahasiswa IPDN yang mengabdikan diri sebagai relawan. Banyaknya pihak yang terlibat tanpa satu sistem baku dinilai memperbesar potensi kekeliruan data.
Tokoh Masyarakat Soroti Potensi Mafia Data
Datok atau Kepala Desa Alur Manis, Fahkrizal, secara terbuka menyuarakan kegelisahannya. Ia mengaku bingung dengan tim pendata yang bekerja di desanya.
“Sepertinya mereka bukan dari Aceh Tamiang. Mereka seharusnya memahami aspek geografis dan pola pembangunan rumah di daerah ini,” kata Fahkrizal kepada Paparazi.com, Minggu (08/02).
Menurutnya, jika pendataan dilakukan tanpa memahami kondisi lokal, maka risiko sosial akan ditanggung pemerintah desa. “Kalau rumah warga yang hampir roboh tidak masuk verval, lalu benar-benar roboh, kepala desa yang akan disalahkan masyarakat,” ujarnya.
Di Desa Alur Manis sendiri, baru sekitar 100 unit rumah yang tercatat masuk kategori rusak berat, sedang, dan ringan. Angka ini dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Fahkrizal yang juga Ketua Forum masyarakat setempat meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, membatalkan proses verifikasi dan validasi yang berjalan saat ini karena dinilai tidak menerapkan prinsip keadilan.
“Bukan tidak mungkin ada mafia atau calo yang ingin mencari keuntungan pribadi dan kelompok dari pendataan ini,” tegasnya.
Ia mendesak agar dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh, akurat, dan transparan terhadap rumah warga yang rusak akibat banjir bandang. Hingga kini, total rumah rusak di Kabupaten Aceh Tamiang disebut belum terdata secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (Firdaus)






