Menu

Mode Gelap
Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri BREAKING NEWS: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Ikut Diamankan Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

News

Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Tuntaskan Blankspot Internet di Seluruh Wilayah

badge-check


					Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Tuntaskan Blankspot Internet di Seluruh Wilayah Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tingkat Pusat untuk membahas percepatan penuntasan blankspot internet di daerah. Rapat ini dilaksanakan secara daring beberapa waktu lalu, melalui platform Zoom Meeting dan dipimpin oleh Direktur SUPD II bersama Analis Kebijakan Ahli Madya sebagai Koordinator Substansi Komunikasi dan Informatika.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (3/5/2025), kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten Deputi Telematika Kemenko Polhukam, Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi, serta perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian BUMN, Bappenas, dan BAKTI Kominfo. Tujuan rapat untuk mengidentifikasi isu strategis dalam penyelesaian blankspot serta menghimpun masukan guna mendukung target Transformasi Digital Nasional yang merata dan inklusif.

Pada rapat tersebut, Ditjen Bina Bangda menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat penyediaan akses internet hingga ke seluruh kecamatan dan desa. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menuntut konsistensi data serta keterlibatan lintas sektor.

Dibahas pula peran pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur digital, di mana menurut UU Nomor 23 Tahun 2014, pembangunan infrastruktur strategis merupakan kewenangan pusat. Namun, UU Cipta Kerja dan PP Nomor 46 Tahun 2021 membuka ruang partisipasi daerah, terutama dalam penyediaan infrastruktur pasif seperti lahan dan ducting fiber optik.

Pemerataan jaringan internet cepat juga menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029. Berdasarkan data BAKTI Kominfo hingga Mei 2024, sebanyak 6.747 BTS telah dibangun di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, masih banyak wilayah yang belum menikmati layanan internet dasar dengan kecepatan ideal 20–40 Mbps.

Ditjen Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi dalam kesempatan ini memaparkan rencana penyusunan roadmap fiberisasi nasional dan program insentif internet berbasis fiber optik untuk rumah tangga, termasuk pembebasan biaya langganan selama enam bulan yang diharapkan dapat melibatkan pemerintah daerah secara aktif. Dukungan dari Kementerian Desa juga menjadi perhatian penting dalam mendorong pemanfaatan Dana Desa untuk menuntaskan blankspot di tingkat desa.

Namun, sejumlah tantangan masih menjadi hambatan di lapangan, seperti perlunya penguatan regulasi Kemendagri terkait perizinan dan penggunaan ruang milik daerah, isu keamanan dan pungutan liar, tingginya biaya PNBP dan pajak yang mencapai 15%, serta masih rendahnya cakupan layanan internet di sekolah dan puskesmas.

Sebagai tindak lanjut, telah disepakati beberapa langkah strategis, yakni penyusunan regulasi seperti Instruksi Menteri Dalam Negeri, penguatan koordinasi lintas sektor sesuai tupoksi masing-masing kementerian/lembaga, monitoring terpadu dengan pemerintah provinsi, penyelarasan kebijakan pusat-daerah dalam dokumen perencanaan pembangunan, serta sinkronisasi data kebutuhan dan potensi jaringan internet di seluruh wilayah.

Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap percepatan pembangunan infrastruktur digital dapat segera terealisasi demi mendukung layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Rakor Tingkat Pusat membahas percepatan penuntasan blankspot internet di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pers: Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah

6 November 2025 - 08:08 WIB

Tutup Tanwir IMM di Malang, Kapolri Ajak Dukung Program Pemerintah

31 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Direksi Baru Mulai Aktif, Garuda Indonesia Turunkan Tarif Ekonomi

31 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI

29 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Trending di News