Bali, harianpaparazzi.com – Pemerintah menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dipandang sebatas persoalan teknis, tetapi harus terintegrasi langsung dengan arah pembangunan daerah dan nasional.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penanggulangan Bencana Wilayah Tengah dan Timur 2025 yang digelar di Harris Hotel and Residence Sunset Road, Bali, belum lama ini.
Rakortek PB tahun ini mengusung tema “Sinkronisasi Program Penanggulangan Bencana yang Lebih Terpadu, Terarah, dan Berkesinambungan.”
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB Chaerul Dwi Sapta, menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kebencanaan.
Menurutnya, masih ada sejumlah indikator SPM yang bersifat terlalu teknis dan rigid sehingga pada tahap implementasi di daerah, sering kali sulit menyesuaikan dengan kondisi/karakteristik masing-masing daerah.
“Beberapa indikator perlu ditingkatkan ke level yang lebih makro, agar lebih fleksibel dalam penerapan oleh daerah dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Chaerul, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (30/8/2025)
Chaerul menambahkan, Rakortek yang diselenggarakan setiap tahun merupakan wadah strategis untuk membahas isu lintas sektor, termasuk perubahan iklim yang berdampak langsung pada pembangunan ekonomi daerah.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) serta titik-titik rawan bencana sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan daya tarik investasi.
“Pemetaan risiko yang baik bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor. Jika daerah aman dari risiko bencana, maka investor akan lebih yakin menanamkan modal,” tegasnya.
Terkait pendanaan, Chaerul menyoroti masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah pada anggaran pusat. Karena itu, diperlukan upaya mencari alternatif pembiayaan yang lebih berkelanjutan dan inovatif.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Deputi Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa integrasi penanggulangan bencana ke dalam perencanaan pembangunan merupakan langkah krusial.
BNPB dan BPBD, kata dia, harus mampu menyediakan data yang akurat dan relevan, mulai dari kajian risiko hingga perencanaan kegiatan, agar dapat diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.
Di bidang pendanaan, Wedar Haryagung Aji dari Bappenas menekankan bahwa kemandirian pembiayaan masih menjadi tantangan besar. Saat ini telah dibentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup sebagai langkah awal dalam mengoordinasikan berbagai potensi sumber pendanaan kebencanaan.
Selain itu, Pooling Fund Bencana juga disiapkan sebagai instrumen gap filler untuk menutup kekurangan anggaran ketika terjadi bencana berskala besar.
Melalui Rakortek PB 2025 ini, pemerintah berharap penanggulangan bencana dapat berjalan lebih efektif, berkesinambungan, serta benar-benar menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional dan daerah.