Menu

Mode Gelap
BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

News

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan RAD Terkait Pengurangan Risiko Banjir Perkotaan

badge-check


					Kemendagri Fasilitasi Penyusunan RAD Terkait Pengurangan Risiko Banjir Perkotaan Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar acara Lokakarya Penyusunan Konsep Rencana Aksi Daerah dalam Pengurangan Risiko Banjir Perkotaan beberapa waktu lalu.

Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Wahyu Suharto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mewujudkan ketahanan air dan ketangguhan terhadap perubahan iklim guna terhindar dari ancaman bencana banjir dan kelangkaan air.

Ketahan air dan ketangguhan terhadap perubahan iklim ini juga sudah tertuang dalam visi, misi, dan program prioritas presiden dengan diselaraskan ke dalam dokumen perencanaan pusat dan daerah.

Untuk mencapainya, ketahanan air dan perubahan iklim dilakukan dengan cara peningkatan kapasitas Sarana dan Prasarana (Sarpras), integrasi pengelolaan air di wilayah perkotaan dan integrasi pendekatan struktural dan non struktural, pemanfaatan prasarana, dan penataan sempadan sungai.

Dalam mengoptimalkan berkaitan dengan pengurangan risiko banjir, pemerintah pusat dan daerah diperlukan sinergi berkaitan dengan program dan kegiatan melalui program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).

“Program ini diharapkan mampu mencapai tujuan, seperti mengurangi risiko banjir pada kota-kota terpilih melalui integritas program dan kegiatan; meningkatkan pengetahuan, kapasitas dan koordinasi lintas kabupaten/kota sekitar, serta membangun kerangka kebijakan nasional untuk mendukung pengelolaan risiko banjir perkotaan”, kata Wahyu, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (4/11/2024).

Selain itu, diperlukan sinergi dalam merencanakan program dan kegiatan dari hulu, tengah, dan hilir dalam satu wilayah daerah aliran sungai dan antar lembaga/OPD melalui Rencana Aksi Daerah (RAD). Dokumen ini merupakan perencanaan lima tahunan yang akan disusun secara bersama-sama sebagai bentuk kolaborasi antar stakeholder.

Wahyu juga menekankan bahwa penyusun dokumen RAD ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan ketangguhan bencana banjir.

Penyusunan RAD ini akan dibagi tiga tahapan, yaitu persiapan, penyusunan, dan finalisasi dokumen. Kegiatan ini juga merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam rangka mendukung percepatan target SDGs.

“Diharapkan dengan tersusunnya RAD ini, akan menjadi peta jalan yang jelas bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan ketangguhan kota terhadap bencana banjir secara efektif dan efisien,” tutup Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

26 Mei 2026 - 20:46 WIB

Teater Sawah “Rahim Negeriku” di Desa Saentis Angkat Krisis Pangan dan Budaya Wiwitan

26 Mei 2026 - 10:33 WIB

Film Suamiku Lukaku Gelar Aktivasi Fun Run dan Car Free Day untuk Angkat Isu Mental Health

24 Mei 2026 - 21:14 WIB

Satresnarkoba Sisir THM Deli Serdang, Empat Pengunjung Diamankan

24 Mei 2026 - 19:38 WIB

Ambulans PP Batu Bara Bergerak Cepat, Jenazah Lansia Dipulangkan ke Kampung Halaman

22 Mei 2026 - 19:45 WIB

Trending di News