Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

Aceh

Kecamatan Mana Saja Dapat Bantuan Traktor dari Menteri Pertanian Tanaman Pangan

badge-check


					Kecamatan Mana Saja Dapat Bantuan Traktor dari Menteri Pertanian Tanaman Pangan Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi – Petani Milenial dari Kecamatan Baktiya Barat, Lhoksukon, dan kecamatan Nisam, diminta harus menjadi contoh bagi kecamatan Lain. Mereka yang tergabung dalam Brigade Pangan (BP) dituntut untuk mampu mengolah peralatan pertanian dalam bentuk traktor dan bantuan sejenisnya dari Kementrian.

Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Aceh Utara Erwandi, SP., M. Si kepada wartawan Paparazi.com di ruang kerjanya Jumat (13/12).

Tegasnya, bantuan diberikan kepada 10 kelompok brigade Pangan ini haruskan menghasilkan keuntungan. Laba bersih tentunya harus berkembang, dengan begitu hasil keuntungan dapat dibelikan ke traktor yang serupa untuk membantu kecamatan lain.

“Untungnya kan 2 juta 1 hari, jadi jangan ada cerita bagi mereka yang menerima bantuan traktor dari mentri tidak dapat untung, Sekarang kalau mereka mengolah sawah 1 hektar maka keuntungan nya 1 juta, itu pasti. Kalau 1 hari kendaraan tersebut mampu beroperasi untuk 2 hektar, maka 2 juta rupiah per hari.”

Tegasnya, bila dihitung perhari mereka brigade Pangan itu mendapatkan laba kotor 1 hektar 1 juta 400 ribu rupiah. Dipotong biaya operasional 400 ribu, seperti BBM, biaya makan dan operator.

“ Ini bukan gratis, petani harus bayar biaya baja sawah. Kalau gratis bagaimana Brigade itu bisa bertahan. Di sini kan pemerintah hanya memfasilitasi.

Diminta bantuan itu jangan diperjual belikan, bila bantuan tersebut dijual maka pihaknya akan melaporkan ke aparat berwajib. Selain itu kendaraan tersebut jangan dibawa ke luar daerah.

Menurutnya bila traktor ini dibawa ke luar Aceh Utara maka sudah barang pasti dijual ke pihak lain. Namun Kalau masih dalam Kabupaten Aceh Utara, kendaraan tersebut beroperasi, masih dapat diterima. Karena Bila 3 kecamatan tersebut telah tuntas membajak seluruh lahan persawahan, maka kecamatan lain dapat menyewanya.

Diakui, mengapa alat tersebut dilarang ke luar kabupaten, karena sejak dirinya menjabat sebagai kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, sepengetahuannya, dinas yang dipimpinnya tidak memiliki asset satu pun dalam bentuk trator 2 roda, 4 roda maupun alat bajak sawah lainnya.

Ketika ditanyai, bagaimana dengan traktor 4 roda yang selama ini menarik sejumlah boat pancing milik nelayan di desa Lhok Puuk, Erwandi mengakui tidak mengetahui hal itu dan bukan milik dinas pertanian tanaman pangan Aceh Utara.

Adapun bantuan untuk 10 BP tesebut terdiri dari traktor roda 2 berjumlah 10 unit, Roda 4 sebanyak 5 unit, Motor combine 9 unit, alat pompa 29 unit, motor tanam padi 3 unit, hand sprayer elektrik 190 unit. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tri Nugroho Panggabean Rencanakan Laporan ke Polda Aceh, Enam Media Dituding Cemarkan Nama Baik

20 Maret 2026 - 23:58 WIB

GEUCHIK GAMPONG MESJID PUNTEUT PIMPIN TAKBIRAN MALAM IDUL FITRI 1447 H

20 Maret 2026 - 23:52 WIB

Lewat Bantuan Sosial, Satresnarkoba Batu Bara Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

20 Maret 2026 - 16:03 WIB

Mahasiswa HIMA-ATE Gelar Aksi Damai di Takengon, Soroti Kasus Kekerasan Aktivis HAM dan Isu Bencana Lokal

19 Maret 2026 - 20:17 WIB

Ultah ke-9 SMSI, Gusti Sinaga Serukan Soliditas Hadapi Tantangan Pers

18 Maret 2026 - 21:39 WIB

Trending di News