Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Kecamatan Mana Saja Dapat Bantuan Traktor dari Menteri Pertanian Tanaman Pangan

badge-check


					Kecamatan Mana Saja Dapat Bantuan Traktor dari Menteri Pertanian Tanaman Pangan Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi – Petani Milenial dari Kecamatan Baktiya Barat, Lhoksukon, dan kecamatan Nisam, diminta harus menjadi contoh bagi kecamatan Lain. Mereka yang tergabung dalam Brigade Pangan (BP) dituntut untuk mampu mengolah peralatan pertanian dalam bentuk traktor dan bantuan sejenisnya dari Kementrian.

Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Aceh Utara Erwandi, SP., M. Si kepada wartawan Paparazi.com di ruang kerjanya Jumat (13/12).

Tegasnya, bantuan diberikan kepada 10 kelompok brigade Pangan ini haruskan menghasilkan keuntungan. Laba bersih tentunya harus berkembang, dengan begitu hasil keuntungan dapat dibelikan ke traktor yang serupa untuk membantu kecamatan lain.

“Untungnya kan 2 juta 1 hari, jadi jangan ada cerita bagi mereka yang menerima bantuan traktor dari mentri tidak dapat untung, Sekarang kalau mereka mengolah sawah 1 hektar maka keuntungan nya 1 juta, itu pasti. Kalau 1 hari kendaraan tersebut mampu beroperasi untuk 2 hektar, maka 2 juta rupiah per hari.”

Tegasnya, bila dihitung perhari mereka brigade Pangan itu mendapatkan laba kotor 1 hektar 1 juta 400 ribu rupiah. Dipotong biaya operasional 400 ribu, seperti BBM, biaya makan dan operator.

“ Ini bukan gratis, petani harus bayar biaya baja sawah. Kalau gratis bagaimana Brigade itu bisa bertahan. Di sini kan pemerintah hanya memfasilitasi.

Diminta bantuan itu jangan diperjual belikan, bila bantuan tersebut dijual maka pihaknya akan melaporkan ke aparat berwajib. Selain itu kendaraan tersebut jangan dibawa ke luar daerah.

Menurutnya bila traktor ini dibawa ke luar Aceh Utara maka sudah barang pasti dijual ke pihak lain. Namun Kalau masih dalam Kabupaten Aceh Utara, kendaraan tersebut beroperasi, masih dapat diterima. Karena Bila 3 kecamatan tersebut telah tuntas membajak seluruh lahan persawahan, maka kecamatan lain dapat menyewanya.

Diakui, mengapa alat tersebut dilarang ke luar kabupaten, karena sejak dirinya menjabat sebagai kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, sepengetahuannya, dinas yang dipimpinnya tidak memiliki asset satu pun dalam bentuk trator 2 roda, 4 roda maupun alat bajak sawah lainnya.

Ketika ditanyai, bagaimana dengan traktor 4 roda yang selama ini menarik sejumlah boat pancing milik nelayan di desa Lhok Puuk, Erwandi mengakui tidak mengetahui hal itu dan bukan milik dinas pertanian tanaman pangan Aceh Utara.

Adapun bantuan untuk 10 BP tesebut terdiri dari traktor roda 2 berjumlah 10 unit, Roda 4 sebanyak 5 unit, Motor combine 9 unit, alat pompa 29 unit, motor tanam padi 3 unit, hand sprayer elektrik 190 unit. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ajang Silaturahmi Antar Pengurus, DWP Dinas Kehutanan Kaltim Selenggarakan Pertemuan Bulanan Rutin

18 Desember 2024 - 09:31 WIB

12 Komoditas Strategis Nasional, Kepala Bapanas Pastikan Tidak Ada Penerapan PPN

18 Desember 2024 - 09:16 WIB

Universitas Mercu Buana Raih Dua Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

17 Desember 2024 - 16:25 WIB

Kapolri Optimis Direktorat PPA dan PPO Semakin Menggelorakan Realisasi Kesetaraan Gender

17 Desember 2024 - 15:07 WIB

HUT Satpam Ke-44, Polri Gandeng ABUJAPI Gelar Lumbung Pangan Di Aspol Bandara Soetta

17 Desember 2024 - 14:57 WIB

Trending di News