Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Inilah tuntutan mahasiswa Pasca penangkapan rekan mereka saat demo tolak RUU PILKADA

badge-check


					Inilah tuntutan mahasiswa Pasca penangkapan rekan mereka saat demo tolak RUU PILKADA Perbesar

Harian Paparazzi.com, Lhokseumawe – Kalangan Mahasiswa dari sejumkah kampus di kota Lhokseumawe yang tergabung dalam Aliansi Front Rakyat menggugat, mengeluarkan tuntutan kepada kepada aparat Kepolisian POLDA Aceh segera membebaskan rekan Mahasiswa yang ditahan usai demo tolak RUU PILKADA.

Juru Bicara Aliansi Front Penggerak rakyat Aziz dalam temu persnya Kamis (29/08) menjelaskan, selain mendesak kepolisian membebaskan 16 Mahasiswa segera dan tanpa syarat juga mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak sipil dan demokrasi.

Hal lain dalam tuntutan itu mendesak Kapolda Aceh untuk mencopot Kapolresta Banda Aceh atas tindakan represif yang terjadi selama aksi. Mengajak seluruh rakyat Aceh dan kelompok-kelompok besar untuk bergabung dalam gerakan Front Rakyat Menggugat, sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.

Selain itu Mengimbau semua golongan untuk bersatu dan bergerak bersama dalam memperjuangkan keadilan dan menolak segala bentuk penindasan RILIS BERITA: Aksi Solidaritas Mahasiswa di Gedung DPRA Berakhir dengan Tindakan Represif Aparat

Tuntutan ini dikarenakan Aksi protes yang digelar oleh mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis sore berubah menjadi momen penuh ketegangan dan berakhir dengan tindakan represif dari aparat keamanan. Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ini melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh, yang turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka.

“ Pada saat itu massa aksi tiba di depan gedung DPRA sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung memulai orasi. Mereka menyuarakan berbagai isu krusial yang mereka rasa belum mendapatkan perhatian yang serius dari para wakil rakyat. Dalam orasi yang bergema di sepanjang jalan utama, mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait kebijakan-kebijakan publik yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah.”

Sekitar pukul 17.30 WIB, ketegangan meningkat saat mahasiswa mendesak agar pintu gedung DPRA dibuka agar mereka bisa masuk dan menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada anggota dewan. Namun, pihak kepolisian yang berjaga dengan ketat di lokasi menolak permintaan ini dan bersikeras tidak akan membuka pintu gedung. Hal ini memicu kemarahan di kalangan demonstran.
Situasi Memanas
Ketika dialog antara perwakilan mahasiswa dan pihak kepolisian tidak membuahkan hasil, massa aksi mulai melakukan tindakan lebih agresif dengan membakar ban dan memblokade jalan utama di depan gedung DPRA. Suasana semakin panas ketika massa aksi merasa tidak ada niat baik dari pihak kepolisian untuk mendengarkan aspirasi mereka. Orasi semakin lantang, dengan mahasiswa mengecam sikap aparat yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Sekitar pukul 18.00 WIB, situasi memuncak ketika aparat kepolisian mulai melakukan upaya untuk membubarkan massa. Dalam proses tersebut, terjadi bentrokan fisik antara mahasiswa dan aparat keamanan yang berujung pada penangkapan 16 orang mahasiswa. Mereka ditangkap dengan tuduhan melakukan tindakan anarkis dan melawan aparat.

Aksi ini menegaskan komitmen mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat, meski harus berhadapan dengan kekuatan aparat. Tindakan represif yang mereka hadapi tidak akan menyurutkan semangat juang mereka, melainkan semakin menguatkan tekad untuk terus berjuang (firdaus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik, Tanpa Perencanaan 

2 Desember 2024 - 22:30 WIB

Kelangkaan Gas Elpiji di Agara, Ini Kata SBM Aceh IV Gas dan Kadis Disperindag

2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Pleno Perhitungan Suara Berjalan Aman, Saksi Ajukan Protes

2 Desember 2024 - 20:20 WIB

KIP Aceh Tenggara Gelar Rekapitulasi Pleno Hasil Kecamatan

2 Desember 2024 - 19:19 WIB

Oknum DPRA Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan Proyek, PWI Siap Melayani

2 Desember 2024 - 14:20 WIB

Trending di Aceh