Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

Headline

Ini Cara Negara Membersihkan Pusat Pemerintahan Aceh Tamiang Pascabanjir

badge-check


					Ini Cara Negara Membersihkan Pusat Pemerintahan Aceh Tamiang Pascabanjir Perbesar

Kuala Simpang, Harianpaparazzi.com – Di pusat pemerintahan yang seharusnya menjadi simbol kendali negara, aktivitas birokrasi justru masih tersendat. Hampir tiga bulan pascabanjir besar melanda Aceh Tamiang, lumpur masih menjadi bagian dari keseharian di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten. Aparatur sipil negara belum sepenuhnya kembali berkantor, sementara negara masih berjibaku membersihkan sisa bencana dari ruang-ruang kerjanya sendiri.

Pantauan Paparazi.com, Selasa (27/1/2026), menunjukkan proses pembersihan fasilitas perkantoran kini ditangani langsung oleh Satuan Tugas Pemulihan Bencana dari Kementerian Dalam Negeri, dipimpin Ketua Satgas Brigjen Ulung. Sejumlah gedung tampak mulai dibersihkan, namun lumpur masih terlihat di beberapa titik, arsip dan perabot kantor belum seluruhnya tertata, dan aktivitas pemerintahan belum kembali normal.

Sejak 3 Januari 2026, pembersihan dilakukan secara intensif dengan melibatkan ASN Kemendagri dan praja IPDN. Total 1.136 personel dikerahkan untuk membantu pemulihan fasilitas umum dan perkantoran. Meski demikian, pelayanan publik masih berjalan terbatas dari lokasi-lokasi sementara karena sebagian besar ASN Pemkab Aceh Tamiang belum dapat kembali berkantor di kompleks utama.

Ketua Satgas Pemulihan Bencana Kemendagri Aceh Tamiang, Brigjen Ulung, menjelaskan bahwa proses pembersihan telah berlangsung selama 13 hari sejak awal Januari. Ia memastikan, sejumlah kantor sudah dapat segera ditempati dan dioperasionalkan.
“Yang kami lakukan adalah membantu penanganan pembersihan lumpur di fasilitas umum dan kompleks perkantoran. Beberapa kantor sudah siap digunakan dalam waktu dekat,” ujar Ulung.

Ulung juga menunjukkan salah satu gedung yang sebelumnya terendam lumpur hingga setinggi satu meter. Bahkan, kendaraan roda empat milik salah satu instansi sempat ikut terbenam. Namun, terkait kerusakan mobilier dan peralatan kantor milik Pemkab Aceh Tamiang, Ulung menegaskan hal tersebut berada di luar tanggung jawab Satgas.

“Itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk perbaikan bangunan yang rusak akibat terjangan lumpur,” tegasnya.

Data Satgas mencatat, sejak 3 hingga 27 Januari 2026, masih terdapat lima dinas dan institusi yang dalam proses pembersihan, yakni DPMK, PP dan KB, Dinas Perhubungan, Kominfo, PPLKB, dan Dinas Kesehatan. Sementara itu, sejumlah kantor lain seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan, BPKD, Nakertrans, PUPR, Inspektorat, Dinas Pendidikan, ATR/BPN, DPMPTSP/MPP, Dinas Sosial, hingga beberapa gedung layanan publik dan pendidikan telah dinyatakan dapat ditempati dan dioperasionalkan.

Di tengah upaya pemulihan pusat pemerintahan, masyarakat di desa-desa terdampak banjir masih bergulat dengan keterbatasan air bersih, sanitasi, dan bantuan dasar. Kondisi ini menambah tekanan psikologis warga yang berharap pemulihan birokrasi berjalan seiring dengan pemulihan kehidupan mereka sehari-hari.

Hingga kini, wajah pusat pemerintahan Aceh Tamiang masih menjadi cermin bahwa pemulihan pascabencana bukan hanya soal mengeringkan lumpur, tetapi juga tentang seberapa cepat negara kembali hadir secara utuh—baik di balik meja birokrasi maupun di tengah masyarakat yang terdampak. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPR RI T.A. Khalid Bantah Jual Tanah Negara

17 Januari 2026 - 17:47 WIB

Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga

14 Januari 2026 - 23:36 WIB

Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid Diduga Tipu Warga

14 Januari 2026 - 20:24 WIB

Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

11 Januari 2026 - 22:56 WIB

Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

7 Januari 2026 - 16:12 WIB

Trending di Aceh