Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun anggaran 2024 di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/8/2025), sembari mengingatkan pentingnya integritas, disiplin, dan pelayanan publik yang humanis.
Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari kebijakan reformasi birokrasi Pemerintah Aceh dalam memperkuat struktur aparatur sipil negara (ASN) berbasis merit, kompetensi, dan loyalitas terhadap pelayanan publik. Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu menegaskan bahwa proses seleksi PPPK telah mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola birokrasi.
“Proses seleksi yang telah dilalui mencerminkan komitmen kita dalam memperkuat reformasi birokrasi, dengan menempatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai fondasi utama,” ujar Mualem.
Ia juga menyampaikan pesan penting kepada para PPPK baru agar senantiasa meningkatkan kapasitas diri, membangun kerja sama tim, serta menghadirkan pelayanan publik yang adil dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Mualem mengingatkan agar budaya nongkrong di warung kopi selama jam kerja dihapuskan dari lingkungan kerja ASN.

“Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor, apalagi dengan seragam dinas. Kalau sampai melakukan kesalahan, akan banyak yang mencaci di media sosial,” tegasnya.
Lebih jauh, Mualem juga menyerukan agar seluruh PPPK tidak terkotak-kotak dalam kelompok dan bersatu membangun Aceh.
UPTD PPA Banda Aceh Serahkan SK kepada 16 PPPK Baru
Sementara itu, di hari yang sama, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah I Banda Aceh juga secara resmi menyerahkan SK dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 16 pegawai PPPK. Penyerahan dilakukan di Aula Sekretariat Pembina Samsat Aceh, dan dipimpin langsung oleh Kepala UPTD, Rahmat Syahreza, S.STP.
Rahmat dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah menerima SK PPPK dan berharap para pegawai tersebut mampu menjaga semangat kerja serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Ini adalah awal dari tanggung jawab besar. Kami berharap etos kerja dan dedikasi saudara-saudara sekalian terus meningkat,” ujar Rahmat.
Menurutnya, peran PPPK sangat vital karena berada di garda terdepan dalam pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menekankan bahwa pembinaan dan evaluasi berkala akan terus dilakukan guna memastikan efektivitas kerja.
Penyerahan SK PPPK ini telah melalui proses verifikasi data secara administratif dan faktual, sesuai regulasi nasional. Proses ini juga memperhatikan pendekatan multikontekstual—melibatkan aspek sosial (pemberdayaan ASN muda), ekonomi (peningkatan SDM sektor pelayanan), psikologis (penguatan motivasi kerja), hukum (kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian), dan geografi (distribusi formasi secara merata di seluruh Aceh).
Dalam penutup pernyataannya, Mualem menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan langkah strategis menjawab kebutuhan formasi di sektor-sektor penting dalam tata kelola pemerintahan Aceh ke depan.






