Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Tiga Pemimpin Aceh Raih Pimred Award, Dua Berhalangan Hadir

badge-check

Tiga Pemimpin Aceh Raih Pimred Award, Dua Berhalangan Hadir Perbesar

Serang, harianpaparazzi.com — Tiga kepala daerah asal Aceh menerima Pimred Award 2025 dari Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) dalam malam puncak perayaan HUT ke-2 organisasi tersebut yang digelar di Hall Hotel Aston, Kota Serang, Banten, Jumat malam, 18 Juli 2025.

Ketiganya adalah Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, dan Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi, MH. Mereka dinilai layak mendapat penghargaan atas komitmen dan kepedulian terhadap keterbukaan informasi, serta kemitraan aktif dengan insan pers di daerah masing-masing.

Namun demikian, hanya satu dari ketiga kepala daerah tersebut yang hadir langsung di lokasi acara. Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Besar berhalangan hadir dan tidak memberikan keterangan resmi ihwal ketidakhadiran mereka. Penghargaan untuk keduanya diserahkan secara simbolis.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang diwakili oleh Wakil Bupati, Ismail, SE.I, yang hadir langsung dan menerima plakat penghargaan dari perwakilan Kementerian Kominfo RI.

“Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Media adalah mitra penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Ismail usai menerima award.

Ketua Umum FPRMI, Bernandus Wilson Lumi, menyampaikan bahwa Pimred Award diberikan kepada kepala daerah yang menunjukkan keterbukaan terhadap media, kesediaan menerima kritik, dan komitmen menjalin komunikasi dua arah dengan jurnalis secara sehat.

“Pemerintahan yang baik membutuhkan jembatan yang kokoh dengan rakyat, dan media adalah jembatan itu,” katanya dalam sambutannya.

Malam puncak HUT FPRMI ke-2 tersebut diikuti oleh lebih dari 150 peserta, terdiri dari pimpinan redaksi, jurnalis senior, pengurus FPRMI dari berbagai provinsi di Indonesia, serta sejumlah tamu nasional. Tak ada pejabat daerah dari Banten yang hadir dalam acara itu.

Secara nasional, FPRMI memberikan penghargaan kepada 18 kepala daerah terpilih dari berbagai wilayah Indonesia—terdiri dari enam gubernur, serta dua belas bupati dan wali kota—yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.

Ketua FPRMI Aceh, Asnawi Kumar, menjelaskan bahwa seleksi dilakukan melalui pemantauan langsung terhadap sikap dan kebijakan para kepala daerah terhadap media selama setahun terakhir. Sementara itu, Pembina FPRMI Aceh dan Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, SE, menilai penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas kemajuan iklim demokrasi dan transparansi di Aceh.

“Ini bukan sekadar trofi. Ini adalah pesan bahwa Aceh punya pemimpin yang sadar betapa pentingnya kemerdekaan pers dan transparansi pemerintahan,” katanya.

Pimred Award menjadi catatan penting dalam peta relasi media dan pemerintah, sekaligus penanda bahwa sinergi antara keduanya tetap krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan partisipatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tata Kelola Wali Nanggroe Jadi Perhatian dalam Evaluasi Kekhususan Aceh

30 Sep 2026 - 21:36 WIB

Tata Kelola Wali Nanggroe Jadi Perhatian dalam Evaluasi Kekhususan Aceh

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

25 Sep 2026 - 17:57 WIB

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

25 Sep 2026 - 14:08 WIB

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

23 Sep 2026 - 15:05 WIB

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

23 Sep 2026 - 08:11 WIB

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas
Trending di News