Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Pemerintah Aceh Peringati Hari Koperasi ke-78, 6.497 Kopdes Merah Putih Resmi Dibentuk

badge-check


					Pemerintah Aceh Peringati Hari Koperasi ke-78, 6.497 Kopdes Merah Putih Resmi Dibentuk Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Koperasi ke-78 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/07/2025).

Pada kesempatan ini, Plt. Sekda, M. Nasir, S.IP., MPA, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut berhadir pada kegiatan tersebut pimpinan Forkopimda, para bupati dan wali kota, jajaran SKPA, serta para tamu undangan yang berasal dari pegiat koperasi dan mitra strategis pemerintah. Dalam amanatnya, Plt. Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai wilayah di Provinsi Aceh.

Ia menyebutkan, pencapaian ini menjadi bukti nyata kekuatan kolaborasi dalam menggerakkan pemberdayaan ekonomi desa dan memperkokoh peran koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi rakyat. “Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Tim Satgas Kopdes Merah Putih Provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga berhasil membentuk 6.497 Kopdes Merah Putih di Aceh,” ucap M. Nasir.

Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 ini mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur.” Rangkaian upacara juga meliputi penyerahan penghargaan kepada 11 kabupaten/kota atas prestasi tercepat penuntasan pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih dalam pengembangan koperasi di wilayah masing-masing. Penerima penghargaan tersebut antara lain Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Subulussalam, dan Kota Langsa. M. Nasir berharap koperasi yang sudah dibentuk tidak hanya menjadi lembaga semata, tetapi benar-benar bisa dimanfaatkan agar dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Ditegaskan bahwa Pemerintah Aceh, melalui Dinas Koperasi dan UKM, akan terus mendorong pengembangan koperasi, salah satunya lewat program pendampingan agar koperasi bisa terus berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat. “Harapannya, koperasi yang sudah kita bentuk dapat dimanfaatkan sedemikian rupa oleh masyarakat gampong-gampong di Aceh untuk pengembangan ekonomi, tentu juga untuk mengurangi angka pengangguran yang ada di Aceh yang tentunya secara makro juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Aceh di masa yang akan datang,” ujar M. Nasir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menguak Huntara Mangkrak di Lhok Puuk: Upah Tukang Tertahan, Korban Banjir Terkatung

20 April 2026 - 20:10 WIB

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

Trending di Aceh