Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

AMKI Pusat dan FISIP Uhamka Tandatangani MoA Upaya Penguatan Pendidikan dan Industri Media

badge-check

AMKI Pusat dan FISIP Uhamka Tandatangani MoA Upaya Penguatan Pendidikan dan Industri Media Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan industri media digital, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka) secara resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) di Kampus UNIJI (University of Jakarta International), Jakarta International Tower Lantai 22, Jalan Letjen S Parmar No 1AA, Taman Cattleya, Slipi, Jakarta Barat, Senin (30/6/2025).

Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas Fisip Uhamka serta perwakilan AMKI Pusat.

Fisip Uhamka diwakili Wakil Dekan 1 Dr Farida Hayati, Kaprodi Ilmu Komunikasi Andys Tiara, M.I.Kom dan Vilya Dwi Agustini SK, Ketua Unit Penjaminan Mutu Program Studi Ilmu Komunikasi S1.

Sedangkan dari AMKI Pusat hadir Ketua Dewan Pengawas AMKI Pusat, Marsekal Dede Rusamsi, Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala, Sekjen AMKI Pusat Dadang Rahmat, jajaran dewan pengawas serta segenap pengurus AMKI Pusat.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan program pendidikan profesi, penguatan kurikulum berbasis kebutuhan industri media konvergensi, serta peningkatan kompetensi mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Uhamka melalui kolaborasi riset, magang, workshop, hingga pelatihan berbasis praktik langsung di media anggota AMSI.

Acara MoA antara Fisip Uhamka dan AMKI Pusat juga dipunfaki acara Seminar Nasional bertemakan Menatap Prospek Industri Media Konvergensi di Masa Mendatang, dimana tampil sebagai salah satu nara sumber Dosen Komunikasi Fisip Uhamka Taufan Hariyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Dekan FISIP Uhamka, Dr. Farida Hayati menyampaikan bahwa kemitraan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan antara capaian akademik dengan tuntutan dunia kerja.

“Kerja sama ini bukan hanya tentang MoA di atas kertas, tetapi tentang membangun jembatan antara kampus dan industri agar lulusan komunikasi Uhamka memiliki kompetensi yang relevan dan siap bersaing di era digital,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala mengungkapkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyiapkan jurnalis dan profesional komunikasi yang melek teknologi, etis, dan adaptif terhadap perubahan.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini karena akan memperkuat ekosistem media digital yang profesional, sekaligus menjadi ruang belajar yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Dalam kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk menyelenggarakan kegiatan kolaboratif seperti seminar nasional, pelatihan fact-checking, pengembangan konten berbasis data, serta penerapan prinsip jurnalistik etis dalam konteks media konvergensi.

AMKI juga akan membuka kesempatan magang dan mentoring di beberapa media anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Penandatanganan MoA ini menandai komitmen bersama antara dunia akademik dan industri dalam menghadapi tantangan media di era digital serta menciptakan lulusan komunikasi yang berkualitas, adaptif, dan berintegritas.

Dengan langkah ini, FISIP Uhamka dan AMKI berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya memahami teori komunikasi, tetapi juga mampu mempraktikkannya secara nyata dalam ekosistem media yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tata Kelola Wali Nanggroe Jadi Perhatian dalam Evaluasi Kekhususan Aceh

30 Sep 2026 - 21:36 WIB

Tata Kelola Wali Nanggroe Jadi Perhatian dalam Evaluasi Kekhususan Aceh

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

25 Sep 2026 - 17:57 WIB

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

25 Sep 2026 - 14:08 WIB

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

23 Sep 2026 - 15:05 WIB

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

23 Sep 2026 - 08:11 WIB

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas
Trending di News