Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Kakorlantas Polri Terapkan Pendekatan Humanis dalam Menangani Masalah Lalu Lintas

badge-check

Kakorlantas Polri Terapkan Pendekatan Humanis dalam Menangani Masalah Lalu Lintas Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menegaskan bahwa tugas kepolisian dalam mengatasi permasalahan lalu lintas sudah diatur dalam undang-undang dan menjadi bagian dari kewajiban institusi kepolisian. Dalam menjalankan tugasnya, Polantas (Polisi Lalu Lintas) harus hadir di tengah masyarakat, mengayomi, serta memahami berbagai permasalahan yang dihadapi pengguna jalan.

“Sebagai aparat kepolisian, Polantas harus dekat dengan masyarakat, diterima di tengah-tengah mereka, dan aktif berkomunikasi serta mendengarkan keluhan mereka. Jika kita sudah memahami permasalahan yang ada di lapangan, maka kita bisa memberikan solusi yang tepat. Tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus benar-benar diimplementasikan,” ujar Kakorlantas pada Kamis (19/2/2025).

Kakorlantas mencontohkan sikap Aipda Agus Sudarisman, anggota Polantas Polresta Bogor Kota, yang viral karena aksinya melawan arus di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, demi mengawal pasien sakit. Keputusan cepat dan berani tersebut mencerminkan bahwa Polantas bertugas untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar melakukan penegakan hukum.

Menurutnya, pendekatan humanis dalam bertugas merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan. Kakorlantas menegaskan bahwa Polantas tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus mampu membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas secara mandiri.

“Banyak sekali contoh di lapangan yang menunjukkan pentingnya kedekatan polisi dengan masyarakat. Polantas tidak boleh bangga hanya karena menilang, tetapi harus bangga ketika masyarakat bisa tertib dan disiplin tanpa paksaan. Jika angka kecelakaan berkurang dan pelanggaran menurun, itu adalah keberhasilan kita bersama,” jelasnya.

Saat ini, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan untuk menggantikan sebagian besar interaksi langsung antara petugas dan pelanggar lalu lintas. Hal ini merupakan bagian dari transformasi kepolisian modern, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan dalam penegakan hukum.

“Sekarang kita berada di era digital. Penindakan sudah dilakukan melalui ETLE, sehingga tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Ini merupakan bagian dari transformasi kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. Polantas harus berada di tengah masyarakat, diterima, dan dihormati,” tambah Kakorlantas.

Dengan pendekatan humanis dan berbasis teknologi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat terus berkurang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tata Kelola Wali Nanggroe Jadi Perhatian dalam Evaluasi Kekhususan Aceh

30 Sep 2026 - 21:36 WIB

Tata Kelola Wali Nanggroe Jadi Perhatian dalam Evaluasi Kekhususan Aceh

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

25 Sep 2026 - 17:57 WIB

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

25 Sep 2026 - 14:08 WIB

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

23 Sep 2026 - 15:05 WIB

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

23 Sep 2026 - 08:11 WIB

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas
Trending di News