Menu

Mode Gelap
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh

Aceh

Aceh Utara Terima Bantuan Rumah Layak Huni 206 Unit Tahun 2025

badge-check


					Aceh Utara Terima Bantuan Rumah Layak Huni 206 Unit Tahun 2025 Perbesar

Lhoksukon, harianpaparazzi.com – Kabupaten Aceh Utara akan menerima bantuan sebanyak 206 unit rumah layak huni (RLH) untuk warga miskin pada tahun 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Aceh dialokasikan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh. Dengan total 3.000 unit rumah akan dibangun untuk 23 kabupaten/kota di Aceh.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Utara, Ahmad Faisal, ST, mengungkapkan bahwa data penerima bantuan tahap pertama telah diumumkan pada awal Desember 2024. Sebanyak 1.000 unit rumah telah memiliki calon penerima, sementara 2.000 unit lainnya masih menunggu proses pengumuman berikutnya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Aceh yang akan melakukan verifikasi langsung guna memastikan bantuan ini tepat sasaran. Diharapkan seluruh calon penerima di Aceh Utara memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal saat memberikan keterangan resmi di Lhoksukon, Senin (30/12/2024).

Proses verifikasi dan validasi data calon penerima dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 145 Tahun 2016 tentang Pembangunan Rumah Layak Huni. Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si, turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Aceh atas alokasi anggaran ini.

“Bantuan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan. Kami berharap masyarakat calon penerima dapat menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses verifikasi berjalan lancar,” kata Mahyuzar.

Pengumuman data calon penerima melalui media publik diharapkan dapat mengundang masukan dari masyarakat untuk memastikan bantuan ini jatuh kepada pihak yang benar-benar membutuhkan. Pembangunan rumah bantuan tersebut akan tersebar di beberapa kecamatan di Aceh Utara, menargetkan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Faisal kembali menegaskan pentingnya akurasi data agar program ini mencapai sasaran. “Meskipun nama-nama sudah masuk dalam daftar, verifikasi langsung tetap diperlukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria,” tambahnya.

Dengan adanya program bantuan ini, diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat miskin di Aceh Utara meningkat secara signifikan. Namun, proses seleksi yang ketat juga diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program ini. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengawal Reformasi Birokrasi: Sayuti Abubakar Lantik Pejabat, Tekankan Profesionalisme Tanpa Kompromi

4 Juli 2025 - 23:14 WIB

Pantai Bantayan: Harmoni Laut, Tradisi, dan Cinta pada Warisan Aceh

4 Juli 2025 - 22:29 WIB

Koordinator Satgas PPA Desak APH Tindak Tegas Panglong Kayu Ilegal di Aceh Utara dan Lhokseumawe

3 Juli 2025 - 21:56 WIB

Satgas PPA Siap Kirim Laporan Resmi ke KPK, BPK RI, dan Kejaksaan Agung

2 Juli 2025 - 21:18 WIB

“Teri Lhokseumawe: Dari Laut ke Meja, Kini Saatnya Mengemas Harapan Baru”

2 Juli 2025 - 17:26 WIB

Trending di Aceh