Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Aceh Utara Terima Bantuan Rumah Layak Huni 206 Unit Tahun 2025

badge-check

Aceh Utara Terima Bantuan Rumah Layak Huni 206 Unit Tahun 2025 Perbesar

Lhoksukon, harianpaparazzi.com – Kabupaten Aceh Utara akan menerima bantuan sebanyak 206 unit rumah layak huni (RLH) untuk warga miskin pada tahun 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Aceh dialokasikan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh. Dengan total 3.000 unit rumah akan dibangun untuk 23 kabupaten/kota di Aceh.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Utara, Ahmad Faisal, ST, mengungkapkan bahwa data penerima bantuan tahap pertama telah diumumkan pada awal Desember 2024. Sebanyak 1.000 unit rumah telah memiliki calon penerima, sementara 2.000 unit lainnya masih menunggu proses pengumuman berikutnya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Aceh yang akan melakukan verifikasi langsung guna memastikan bantuan ini tepat sasaran. Diharapkan seluruh calon penerima di Aceh Utara memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal saat memberikan keterangan resmi di Lhoksukon, Senin (30/12/2024).

Proses verifikasi dan validasi data calon penerima dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 145 Tahun 2016 tentang Pembangunan Rumah Layak Huni. Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si, turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Aceh atas alokasi anggaran ini.

“Bantuan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan. Kami berharap masyarakat calon penerima dapat menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses verifikasi berjalan lancar,” kata Mahyuzar.

Pengumuman data calon penerima melalui media publik diharapkan dapat mengundang masukan dari masyarakat untuk memastikan bantuan ini jatuh kepada pihak yang benar-benar membutuhkan. Pembangunan rumah bantuan tersebut akan tersebar di beberapa kecamatan di Aceh Utara, menargetkan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Faisal kembali menegaskan pentingnya akurasi data agar program ini mencapai sasaran. “Meskipun nama-nama sudah masuk dalam daftar, verifikasi langsung tetap diperlukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria,” tambahnya.

Dengan adanya program bantuan ini, diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat miskin di Aceh Utara meningkat secara signifikan. Namun, proses seleksi yang ketat juga diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program ini. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kabut Asap Selimuti Aceh Utara, DLHK Belum Miliki Alat Pengukur Kualitas Udara

14 Okt 2026 - 19:22 WIB

Kabut Asap Selimuti Aceh Utara, DLHK Belum Miliki Alat Pengukur Kualitas Udara

Satgas Percepatan Pembangunan Aceh Minta APH Kawal Dana Bantuan Rehabilitasi Rumah dan DTH Pascabencana Banjir 2025 di Aceh Singkil

14 Okt 2026 - 12:42 WIB

Satgas Percepatan Pembangunan Aceh Minta APH Kawal Dana Bantuan Rehabilitasi Rumah dan DTH Pascabencana Banjir 2025 di Aceh Singkil

Dari Jurnalis ke Pengusaha, Feri Fernandes Raih JMSI & PWI Awards 2026

12 Okt 2026 - 22:34 WIB

Dari Jurnalis ke Pengusaha, Feri Fernandes Raih JMSI & PWI Awards 2026

Direktur PNL Raih JMSI & PWI Awards 2026, Diapresiasi sebagai Tokoh Pendidikan Vokasi dan Literasi Publik

12 Okt 2026 - 21:17 WIB

Direktur PNL Raih JMSI & PWI Awards 2026, Diapresiasi sebagai Tokoh Pendidikan Vokasi dan Literasi Publik

Polres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari JMSI, Apresiasi atas Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

12 Okt 2026 - 21:10 WIB

Polres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari JMSI, Apresiasi atas Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Trending di Aceh