Menu

Mode Gelap
Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam Pengulu Lembah Haji Mengintimidasi Perangkat Desa Demi Keuntungan Pribadi dari Dana Desa Mualem dan Eks Kombatan GAM Gelar Doa Bersama untuk Syuhada di Aceh Utara

Aceh

Pemerintah Kota dan DPRK Lhokseumawe Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi melalui Sinergi dengan KPK

badge-check


					Pemerintah Kota dan DPRK Lhokseumawe Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi melalui Sinergi dengan KPK Perbesar


Lhokseumawe, Harianpaparazzi – Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) terus memperkuat komitmen untuk menjadikan Lhokseumawe sebagai kota yang bebas dari korupsi melalui kegiatan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Acara yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024) di Ruang Konferensi Pers, Gedung KPK Jakarta, ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, dan Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal Haji Isa, serta 25 anggota DPRK lainnya.

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan baru dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. “Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman strategis terkait regulasi antikorupsi yang menjadi landasan untuk memperkuat pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal Haji Isa, juga menunjukkan antusiasme terhadap kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRK dalam menciptakan tata kelola yang lebih transparan. “Pembelajaran ini menjadi pijakan kami untuk terus berkontribusi dalam pemberantasan korupsi,” jelas Faisal.

Pentingnya Kolaborasi dalam Pencegahan Korupsi

Kegiatan ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh Agus Priyanto, Kasatgas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK. Dalam diskusi tersebut, Agus menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mencegah korupsi. “Kolaborasi ini tidak hanya untuk pencegahan korupsi, tetapi juga mendukung terciptanya kebijakan yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah,” tegasnya.

Faisal Haji Isa menyambut baik kegiatan ini, namun juga memberikan pandangannya terkait tantangan dalam memberantas korupsi. “Percuma jika sosialisasi digelar KPK, namun moral dan integritas ASN serta anggota DPRK belum terbangun. Hal ini harus dimulai dari masing-masing individu, dan saya berkomitmen untuk memulai dengan mendisiplinkan PNS di lingkungan Pemko Lhokseumawe,” tegasnya.

Soal Fee Proyek, Ketua DPRK Tegaskan Perlunya Bukti yang Cukup

Terkait isu fee proyek yang sempat mencuat tahun lalu, Faisal menegaskan bahwa untuk mengembalikan kepercayaan publik, perlu adanya perubahan sikap mulai dari individu. “Untuk itu, kami harus menjaga marwah dan integritas pejabat,” ujarnya. Meskipun isu fee proyek 10 hingga 15 persen pernah dibahas, Faisal mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti yang cukup tidak dapat dibenarkan. “Kami masih belum mengetahui apakah indikasi tersebut benar, namun harus dicari tahu lebih lanjut,” lanjutnya.

Meningkatkan Kesejahteraan ASN dan Inovasi PAD

Faisal juga mengakui bahwa kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe masih minim. “Untuk itu, kami harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara mengembangkan inovasi,” jelas Faisal. Ia menambahkan bahwa jika Lhokseumawe masih bergantung pada anggaran pusat tanpa adanya peningkatan PAD, maka tidak akan ada harapan untuk menambah kesejahteraan ASN.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Lhokseumawe dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi, dengan semangat dan komitmen bersama untuk menjadikan kota ini lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius

15 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kasus Perceraian di Aceh Tenggara Masih Tinggi, Didominasi Cerai Gugat oleh Istri

15 Oktober 2025 - 20:13 WIB

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

15 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam

15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Menteri LHK Terbitkan Keputusan Inventarisasi Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Kawasan Hutan

14 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Trending di Aceh