Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

News

Pemerintah Lakukan Percepatan Pembangunan di Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) DOB Papua

badge-check


					Pemerintah Lakukan Percepatan Pembangunan di Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) DOB Papua Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bersama Kementerian PUPR dan Bappenas secara intens melakukan koordinasi dan fasilitasi untuk memastikan rencana pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dapat dilaksanakan sesuai dengan target.

Kemendagri kembali memfasilitasi pertemuan beberapa waktu lalu di Jakarta dalam rangka konfirmasi ulang kesiapan teknis di lapangan untuk pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Provinsi DOB Papua.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (3/9/2024), Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zamzani B. Tjenreng meminta perwakilan pejabat dari empat Provinsi DOB Papua untuk memaparkan perkembangan kesiapan dokumen legalitas sebagai acuan untuk selanjutnya dilaksanakan pembangunan di Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) DOB Papua.

Sesuai dengan Undang-Undang Pembentukan DOB Papua, terdapat salah satu agenda prioritas yaitu pembangunan prasarana dan sarana pemerintahan. Sebagai tindak lanjut dari agenda prioritas tersebut, telah dilakukan langkah-langkah percepatan, yaitu melakukan audiensi, rapat koordinasi, serta kunjungan ke lapangan untuk langsung melihat perkembangan.

“Pada rapat ini, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita yaitu, diperlukan percepatan legalisasi dokumen Readiness Criteria dikarenakan akan direncanakan serah terima dalam waktu dekat dan rencana dukungan APBD untuk pembangunan prasarana dan sarana di luar APBN TA 2024-2025 serta timeline pembangunan,” kata Zamzani.

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Edward Abdurrahman menyampaikan akan dilakukan pembangunan rumah susun dan rumah khusus di 4 DOB Papua yang pembangunannya akan dimulai pada September 2024.

Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III PUPR Pranoto menyampaikan bahwa untuk 2025-2029 sudah dimuat ke dalam draft Renstra Major Project Kementerian PUPR salah satunya yaitu pengembangan infrastruktur mendukung 4 pusat pemerintah baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Kolaborasi SMSI Batu Bara–Kejari: Sinergi Hukum dan Pengembangan SDM untuk Kemajuan Daerah

14 Januari 2026 - 16:00 WIB

Universitas Mercu Buana Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 11 Desa Terdampak Banjir Bandang di Aceh

10 Januari 2026 - 17:36 WIB

Bupati Batu Bara Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 12:07 WIB

Informasi Penanganan Banjir Aceh Utara Tak Satu Pintu, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan

24 Desember 2025 - 19:57 WIB

Trending di News