ACEH UTARA — Program rumah bantuan Pemerintah Aceh yang seharusnya menjadi jalan keluar bagi masyarakat untuk memiliki hunian layak kini justru menyisakan tanda tanya.
Rumah bantuan yang diperuntukkan bagi Nirlia, warga Gampong Teupin Geupeh, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, diduga belum selesai dikerjakan sejak tahun 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembangunan rumah tersebut telah berlangsung sejak 2025. Namun hingga kini, pekerjaan diduga belum juga rampung. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: apa yang menyebabkan pembangunan rumah bantuan tersebut tak kunjung selesai?
Program yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya memberikan kepastian kepada masyarakat penerima. Terlebih, rumah layak huni bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan menyangkut kebutuhan dasar dan kehidupan masyarakat.
Proyek Berjalan, Tetapi Kapan Selesai?
Jika benar pembangunan telah dimulai sejak 2025 namun belum selesai hingga 2026, maka publik patut mendapatkan penjelasan mengenai progres pekerjaan tersebut.
Apakah terdapat kendala teknis di lapangan? Apakah terjadi persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan? Ataukah ada faktor lain yang menyebabkan rumah bantuan tersebut belum dapat ditempati oleh penerima?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Dinas Perkim Aceh Diminta Buka Informasi
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh sebagai pihak yang berkaitan dengan program tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status pembangunan rumah Nirlia.
Publik berhak mengetahui berapa nilai anggaran yang dialokasikan, siapa pelaksana pekerjaan, kapan pekerjaan dimulai, berapa persentase progres pembangunan, serta apa alasan pekerjaan belum selesai.
Sebab, setiap rupiah anggaran pemerintah berasal dari uang negara yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Jangan sampai program yang dirancang untuk menghadirkan rumah layak huni justru meninggalkan bangunan yang tak kunjung selesai.
Kini perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan sederhana:
«Kapan rumah bantuan untuk Nirlia di Gampong Teupin Geupeh benar-benar selesai dan dapat ditempati?»
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Perkim Aceh, pihak pelaksana maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.( Tri Nugroho Panggabean)





