Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara diwarnai dengan refleksi moral. Alih-alih sekadar seremoni institusional, institusi penegak hukum tersebut memilih merayakannya melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang dikemas bersama kegiatan sosial santunan anak yatim.
Acara yang dilangsungkan di Ruang Aula Kejari Aceh Utara pada Rabu, 2 September 2026 itu dihadiri oleh jajaran lengkap pimpinan, jaksa fungsional, pegawai, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Utara.
Kepala Kejari Aceh Utara, Hilman Azazi, S.H., M.M., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa momentum harlah dan maulid nabi harus diterjemahkan sebagai komitmen kultural dan struktural. Menurutnya, keteladanan Rasulullah SAW merupakan kompas moral yang relevan bagi insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
” Ini momentum untuk membawa keberkahan sekaligus mempererat silaturahmi, serta meneladani akhlak dan kejujuran Rasulullah dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Hilman di hadapan para pegawai dan tamu undangan.
Nuansa reflektif semakin kental tatkala Ustad Junaidi Ilyas, S.Pd.I., naik ke podium untuk menyampaikan tausyiah agama. Di hadapan para penegak hukum, ia mengingatkan agar integritas tidak hanya berhenti pada jargon formal, melainkan diwujudkan melalui sikap amanah dan bertanggung jawab dalam mengawal keadilan.
Ustad Junaidi menyoroti pentingnya meneladani sifat-sifat kenabian seperti mengendalikan diri, menjauhi kesombongan, dan menghadirkan kasih sayang dalam dinamika kerja sehari-hari, khususnya di bidang penegakan hukum yang kerap bersentuhan langsung dengan rasa keadilan masyarakat.
Rangkaian acara yang dimulai sejak pukul 11.30 WIB tersebut ditutup dengan khidmat lewat pembacaan doa dan shalawat nabi. Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan santunan secara langsung oleh Kepala Kejari Aceh Utara kepada sejumlah anak yatim, sebagai wujud nyata kepedulian sosial institusi penegak hukum terhadap masyarakat sekitar.






