Kuala Simpang, Harianpaparazzi.com — Lumpur sisa banjir masih menggenangi persawahan dan merusak perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Aceh Tamiang. Hingga kini, ratusan hektare sawah belum dapat digarap, sementara ribuan hektare kebun sawit kehilangan fungsi produksi, membuat ekonomi warga desa terhenti dan menggantungkan harapan pada langkah pemerintah.
Di Desa Peurupok, Kecamatan Bandar Pusaka, sekitar 30 hektare lahan sawah belum bisa ditanami. Tidak tersedia bibit padi, tidak ada bantuan tanam, sementara musim terus berjalan. Petani mengaku sejak banjir melanda, mereka belum sekali pun menerima bantuan pertanian, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Kepala Dusun Peurupok, Saiful Amri, mengatakan dampak terberat pascabanjir adalah terhentinya roda ekonomi warga. Sekitar 200 hektare kebun sawit di desanya rusak, membuat penghasilan warga yang sebelumnya berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta per bulan, kini menjadi nol rupiah.
“Warga hanya berharap bantuan pemerintah. Kami sedih, tidak tahu lagi harus bagaimana supaya ekonomi bisa pulih,” kata Saiful. Ia menyebut hingga kini belum ada bantuan bibit padi, palawija, maupun bibit sawit yang dirasakan warga.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi memaksa warga meninggalkan desa untuk merantau sebagai buruh kasar. Bahkan, jika situasi berlarut, ancaman kerawanan pangan bukan hal yang mustahil. Warga berharap momentum bulan suci Ramadan menjadi titik masuk hadirnya bantuan nyata dari pemerintah pusat.
Kondisi serupa terjadi di sektor perkebunan sawit rakyat. Dari total sekitar 24 ribu hektare sawit di Aceh Tamiang, diperkirakan 16 ribu hektare mengalami kerusakan sedang hingga berat. Di Kecamatan Bandar Pusaka saja, lebih dari seribu hektare sawit rakyat terdampak banjir.
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) memang menjadi salah satu opsi pemulihan. Namun, tidak semua petani siap, karena replanting berarti kehilangan sumber penghasilan selama bertahun-tahun, beban berat bagi petani yang baru saja terdampak bencana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Aceh Tamiang, M. Yunus, mengatakan Kementerian Pertanian telah menggelontorkan anggaran untuk rehabilitasi lahan persawahan terdampak banjir.

Dari sekitar 8 ribu hektare sawah terdampak, sebanyak 4.200 hektare masuk kategori rusak berat, 2 ribu hektare rusak sedang, dan 1.961 hektare rusak ringan. Namun, hingga saat ini bantuan belum disalurkan karena masih menunggu revisi DIPA dan turunnya konsultan perencana, yang ditargetkan berlangsung pada bulan Ramadan.
Yunus menjelaskan, lumpur setinggi 30 sentimeter yang menggenangi sawah tidak akan dibuang, melainkan dimanfaatkan untuk mempertinggi pematang. Sementara penanganan bagian tengah sawah masih dalam pembahasan teknis.
Untuk sawah kategori rusak sedang, seluas 712 hektare, disiapkan anggaran Rp13,5 juta per hektare dan akan menjadi prioritas awal pengerjaan. Sedangkan sawah kategori rusak berat dan ringan akan ditangani pada tahap berikutnya.
Terkait benih padi, Yunus menyebut hingga kini belum tersedia stok di penangkar benih dan membutuhkan waktu sekitar dua bulan, sehingga jadwal tanam direncanakan dilakukan serentak pada April.
Menjawab pertanyaan soal peremajaan sawit rakyat yang rusak parah, Yunus mengatakan proses tersebut masih menunggu sinkronisasi antara pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, dengan pemerintah daerah. Meski demikian, pendataan kebun sawit masyarakat telah dilakukan melalui foto udara.
Dalam masa pemulihan yang belum tuntas, petani kebun diarahkan menanam padi gogo atau palawija, meskipun hasilnya belum maksimal, sebagai upaya menjaga penghasilan sementara. Menurutnya, untuk mengembalikan kawasan sawit rakyat agar kembali produktif seperti semula dibutuhkan waktu paling cepat tiga tahun.
Di tengah proses perencanaan dan tahapan birokrasi yang berjalan, waktu terus bergerak bagi petani Aceh Tamiang. Sawah yang belum ditanami dan kebun sawit yang belum pulih bukan sekadar data kerusakan, melainkan soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang kini menunggu kepastian pemulihan. (FIRDAUS)






