Batu Bara — baratapost.com | Perusahaan PT SAS hingga kini masih tetap beroperasi di wilayah Kabupaten Batu Bara, meskipun sebelumnya telah mencuat berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik. Kondisi ini menuai kritik dari masyarakat yang menilai Bupati Batu Bara tidak menunjukkan sikap tegas dalam menindak aktivitas perusahaan tersebut.
Politisi muda partai Golkar, Syahnan Afriansyah, S.H menilai keberlanjutan operasional PT SAS menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan melindungi kepentingan masyarakat. Pasalnya, berbagai laporan dan keluhan warga disebut telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten, namun belum terlihat langkah konkret berupa penghentian operasional maupun sanksi tegas.
“Jika memang ditemukan pelanggaran, seharusnya pemerintah daerah bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran”. Ujar Syahnan
Syahnan menilai, ketidaktegasan kepala daerah berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah. Selain itu, dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk bagi perusahaan lain yang beroperasi di Batu Bara, seolah-olah aturan dapat diabaikan tanpa konsekuensi hukum yang jelas.
“Bupati Batu Bara saya minta untuk berani dan tegas, kalau pembiaran seperti ini terjadi kepada PT.SAS tentu akan menjadi contoh buruk pemerintahan Batu Bara Bahagia kedepan, kalau di biarkan ini akan menjadi sebuah kebiasan di kemudian hari.”
“Persoalan PT.SAS menjadi tolak ukur kegagalan Tavy Juanda sebagai Plt Kepala Dinas Perkim LH Batu Bara, saat ini adalah momentum Bupati Batu Bara berani mengevaluasi Tavy sebagai Plt Kadis Perkim LH serta mencopot dirinya dari jabatan”. Tutup Syahnan (AK)







