Menu

Mode Gelap
Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga

News

LSP Pembicara Kompeten Resmi Berlisensi BNSP, Buka Jalan Sertifikasi Okupasi Pembicara Publik

badge-check


					LSP Pembicara Kompeten Resmi Berlisensi BNSP, Buka Jalan Sertifikasi Okupasi Pembicara Publik Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pembicara Kompeten resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 14 Agustus 2025.

Dengan keluarnya lisensi tersebut, LSP Pembicara Kompeten menjadi lembaga pertama di Indonesia yang berhak melaksanakan sertifikasi profesi bagi Pembicara Publik dengan skema okupasi.

Ketua LSP Pembicara Kompeten, Meries Muhammad, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya lisensi yang telah ditunggu lebih dari satu tahun.

“Alhamdulillah, akhirnya lisensi dari BNSP keluar setelah proses yang cukup panjang. Ini menjadi langkah penting bagi kami untuk segera mempersiapkan penyelenggaraan sertifikasi bagi para pembicara publik di Indonesia sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Meries Muhammad dalam rapat virtual melalui Zoom Meeting bersama para asesor dari berbagai daerah di Indonesia, Rabu (20/8) malam.

Rapat tersebut diikuti asesor dari Jakarta, Palembang, Makassar, Bengkulu, hingga Samarinda, yang akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan sertifikasi.

Saat ini LSP Pembicara Kompeten telah menyiapkan 11 asesor bersertifikat yang tersebar di berbagai wilayah untuk melakukan asesmen terhadap calon peserta sertifikasi.

Ke depan, LSP Pembicara Kompeten juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan, guna mendukung peningkatan mutu dan kredibilitas para pembicara publik di tanah air.

Dengan hadirnya sertifikasi profesi berbasis okupasi, diharapkan pembicara publik di Indonesia dapat diakui secara nasional maupun internasional sebagai profesi yang kompeten, kredibel, dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang

4 Februari 2026 - 09:33 WIB

Aksi Satresnarkoba Polres Batu Bara Dini Hari Berujung Penangkapan Dua Pemuda

30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Dari Sumut ke Dunia Internasional, Febby Chintya Simanjuntak Bersinar di CYLC 2026

30 Januari 2026 - 11:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Jaksa Mengajar Bahasa Inggris

29 Januari 2026 - 11:39 WIB

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Trending di News