Menu

Mode Gelap
Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

News

Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Amankan Barang Bukti Pakaian Milik Nikson Matuan

badge-check


					Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Amankan Barang Bukti Pakaian Milik Nikson Matuan Perbesar

Yalimo, harianpaparazzi.com – Satgas Ops Damai Cartenz 2025 melakukan pengambilan barang bukti berupa pakaian milik Nikson Matuan alias Okoni Siep yang digunakan saat Aske Mabel mengakui dirinya sebagai Panglima Kodap Balim Timur Yali-Yalimo pada 31 Oktober 2024 lalu. Proses pengambilan barang bukti tersebut berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, dan dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Investigasi Kompol Suheriadi, S.I.K., M.M.

Pengambilan barang bukti ini merupakan bagian dari penyelidikan dan pengumpulan bukti dalam proses hukum yang tengah berjalan. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan tugas, termasuk Waka Satgas Intelijen AKP Safri, Padal I AKP Budi Basrah, S.E., M.H., Padal II AKP Lukman Luking, S.H., serta sekitar 20 personel Satgas ODC-2025.

Pada pukul 13.35 WIT, tim gabungan berangkat dari Posko Gakkum menuju rumah Nikson Matuan di Kampung Aluis, Yalimo. Sesampainya di lokasi, tim kemudian mengamankan dua barang bukti utama, yakni satu buah baju berwarna hitam dan satu buah celana berwarna hitam.

Setelah proses pengambilan selesai, tim kembali ke Posko Satgas Gakkum. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali tanpa adanya hambatan.

Kaops Damai Cartenz Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Satgas merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan sesuai prosedur.

“Pengambilan barang bukti ini merupakan langkah hukum yang penting dalam penyelidikan yang sedang berjalan. Kami memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan dan tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan,” ujar Brigjen Faizal.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua, khususnya di Yalimo, serta mencegah potensi gangguan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” kata Kombes Yusuf.

Ia juga mengingatkan bahwa kepolisian akan terus menjalankan tugasnya secara profesional dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dengan pengamanan barang bukti ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kejelasan terhadap kasus yang tengah ditangani oleh Satgas Gakkum, Satgas Investigasi, dan Sat Reskrim Polres Yalimo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Jaksa Mengajar Bahasa Inggris

29 Januari 2026 - 11:39 WIB

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Kolaborasi SMSI Batu Bara–Kejari: Sinergi Hukum dan Pengembangan SDM untuk Kemajuan Daerah

14 Januari 2026 - 16:00 WIB

Universitas Mercu Buana Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 11 Desa Terdampak Banjir Bandang di Aceh

10 Januari 2026 - 17:36 WIB

Bupati Batu Bara Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 12:07 WIB

Trending di News