Menu

Mode Gelap
Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers 11 Ribu Hektar Kebun Kopi Gayo Hancur, Hampir 20 Ribu Petani Aceh Tengah Menunggu Bantuan Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA

News

Dirjen Bina Bangda Tekankan Pentingnya Peran Pokja Pengelolaan Sampah di Daerah

badge-check


					Dirjen Bina Bangda Tekankan Pentingnya Peran Pokja Pengelolaan Sampah di Daerah Perbesar

BALI, harianpaparazzi.com – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melaksanakan rapat penguatan Kinerja Kelompok Kerja (Pokja) pemerintah daerah bidang persampahan yang dilaksanakan pada Selasa (3/9/2024) hingga Jumat (6/9/2024) di Denpasar, Bali.

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal  Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda), Restuardy Daud menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan atau terpadu dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, perlunya kementerian/lembaga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dijelaskan bahwa mandat bidang persampahan dilaksanakan pada dua urusan wajib yaitu urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan bidang lingkungan hidup. 

“Kemendagri berkontribusi dalam kebijakan persampahan di daerah dengan mendorong pelaksanaan kerja sama daerah serta meningkatkan kelembagaan pengelolaan sampah melalui pemisahan operator dan regulator dan meningkatkan koordinasi melalui pembentukan POKJA dan Forum PKP,” terang Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (6/9/2024).

Restuardy juga mengatakan penguatan peran Pokja dan Forum PKP dilakukan melalui optimalisasi kinerja, proses advokasi dalam peningkatan kinerja pengelolaan sampah daerah, serta restrukturisasi dan penggabungan kelembagaan Pokja. 

“Pengelolaan sampah di daerah harus dilaksanakan secara kolaboratif dan terpadu. Perbaikan dalam hal pengelolaan persampahan di daerah harus difasilitasi dengan perubahan perilaku sosial yang positif di segala lini untuk pengelolaan sampah dan menjalankan praktik 3R (reduce, reuse dan recycle),” ujar Restuardy

Sementara itu, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Nitta Rosalin menyampaikan dan menegaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pemerintah daerah berkomitmen terhadap peran Pokja untuk perumusan kebijakan pembangunan daerah bidang persampahan dan tersusunnya rencana kerja Pokja, khususnya dalam pengelolaan sampah.

Sehingga, peran Pemda dalam menjawab tantangan pengelolaan persampahan yaitu penguatan dukungan validasi dan kualitas Dokrenda, penguatan Pokja, penguatan dukungan regulasi dan kelembagaan, mengoptimalisasi pendanaan, dan merealisasi keberlanjutan pengelolaan persampahan.

“Sebagai tindak lanjut pada rapat ini, diharapkan Pemda untuk segera membentuk Pokja dan Forum Pokja sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan kawasan Permukiman, serta melakukan koordinasi intensif antar Pokja provinsi dan kabupaten/kota dan antar perangkat daerah dalam pengelolaan sampah,” ujar Nitta. 

Pertemuan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini dihadiri oleh unsur pemerintah pusat yaitu Kemendagri, Kemenko Marves, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, dan Pemda yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tuban, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Padang, Kota Cilegon, dan Kota Denpasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Bailey Siualuompu Kolaborasi TNI-Pemkab Taput Belum Maksimal Digunakan, Gegara Ini

14 Juni 2026 - 14:44 WIB

Haposan Batubara Bantah Narasi Negatif soal Prabowo-Gibran: Kritik Harus Berbasis Fakta

13 Juni 2026 - 15:59 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Medan hingga 18 Juni, Warga Diminta Waspada

13 Juni 2026 - 14:38 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit

13 Juni 2026 - 14:30 WIB

42.841 KK di Taput Penerima Manfaat Ketahanan Pangan Berupa Beras dan Migor

13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Trending di News