Menu

Mode Gelap
RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi

News

Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Dan Sita 321,5 Kg Narkoba Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

badge-check


					Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Dan Sita 321,5 Kg Narkoba Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 dan dalam rangka Operasi Nila Jaya 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap ribuan kasus peredaran gelap narkoba. Selama dua bulan terakhir, sebanyak 1.672 tersangka diamankan, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen tersangka direhabilitasi karena berstatus sebagai pengguna. Sementara sisanya merupakan pengedar yang kini tengah diproses hukum.

“Dari jumlah itu, 60 persen kita lakukan rehabilitasi. Sisanya adalah pengedar dan kita lanjutkan proses penegakan hukum,” ujar Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025).

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita 321,5 kilogram narkoba berbagai jenis antara lain, Ganja seberat 179,19 kg, Sabu 31,15 kg, Ekstasi 16.793 butir, Tembakau sintetis 4,52 kg, Obat-obatan berbahaya 166.327 butir, Liquid THC 2.360 ml, Ketamin bubuk 2,87 Kg, Heroin 1,56 kg, Kokain 1,48 gram dan MDMB-FUBINACA seberat 7,86 kg.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 767.279 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Jika dikonversi ke nilai ekonomi, total yang kami selamatkan mencapai Rp53,51 miliar,” ucap Ahmad David.

Terdapat tiga kasus menonjol dari ratusan kasus yang diungkap yang menjadi perhatian:

  1. 143 Kg Ganja dalam Koper
    Ganja disamarkan dalam koper seolah-olah berisi pakaian dan dibawa menggunakan bus Antar Lintas Sumatera. Barang tersebut disita di kawasan Daan Mogot dan rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat.
  2. Sabu dan Ekstasi Disamarkan Jadi Makanan
    Pengiriman 5,7 kg sabu dan 5.000 butir ekstasi dari Riau dikamuflase sebagai paket makanan. Barang dikirim menggunakan jasa ekspedisi JNE dan JNT. Polisi kemudian melakukan controlled delivery dan menangkap pelaku saat menerima paket di rumah.

“Sudah klasik, dikemas seolah-olah seperti teh China, makanan ikan, atau makanan ringan lainnya,” jelasnya.

  1. Heroin Disembunyikan di Pintu Mobil
    Polisi juga mengungkap penyelundupan 1,56 kg heroin dari Pekanbaru yang disembunyikan di kompartemen pintu mobil. Mobil dikirim ke Jakarta menggunakan towing dan dijemput kurir.

“Heroin ini diduga berasal dari kawasan Golden Triangle, seperti Thailand, Laos, dan Myanmar. Ini masih terus kami kembangkan karena heroin tergolong jarang ditemukan di wilayah hukum Jakarta,” imbuh Ahmad David.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mulai dari penjara 5 tahun hingga 20 tahun, bahkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Ganja seberat 154,8 kg, Sabu 10,6 kg, Ekstasi: 5.590 butir dan Heroin seberat 1,541 kg.

“Kami tegaskan, Polda Metro Jaya akan terus berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Ini bentuk nyata perlindungan kami terhadap masyarakat,” tutup Ahmad David.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Jum’at Berkah di Dolok Pop, Satresnarkoba Berbagi dan Edukasi Bahaya Narkoba

10 April 2026 - 16:05 WIB

Besok Aksi Warga Podomoro Deli Medan, Tuntut Kejelasan Sertifikat dan Lonjakan IPL

8 April 2026 - 23:00 WIB

Lebih dari Sekadar Profit, Rudianto Ajak Warga Brohol Bangun Masa Depan

8 April 2026 - 22:54 WIB

Ikut INSIS di Turki, FAI UMTS Sinergikan Kegiatan Ilmiah dengan Penguatan Spiritual

7 April 2026 - 18:36 WIB

Kasus Narkoba Terbongkar di Bahorok, Kapolres Langkat Dorong Masyarakat Manfaatkan 110

1 April 2026 - 17:00 WIB

Trending di Kriminal