Menu

Mode Gelap
Laporan Tak Terbukti, Polisi Hentikan Penyelidikan Aksi di Kantor Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Tuntut Mendagri Dicopot Breaking News: Empat Orang Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka Diduga Dibacok ODGJ di Aceh Tenggara Bunda Salma soal Sengketa 4 Pulau: Skema ‘Kelola Bersama’ Bobby Nasution Pelecehan Keadilan Update Kontak Tembak di Wamena: Satu KKB Tewas Bernama Pionus Gwijangge, Ganja Disita Kecelakaan Maut di Lhokseumawe, Mahasiswa Tewas, Satu Kritis, Pelaku Kabur

Sumut

Pengedar Sabu Ditangkap di Batu Bara, Polisi Amankan Narkoba dan Uang Tunai

badge-check


					Pengedar Sabu Ditangkap di Batu Bara, Polisi Amankan Narkoba dan Uang Tunai Perbesar

Batu Bara | harianpaparazzi.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, (20/06/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/160/VI/2025, yang mencatat dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan dipimpin langsung oleh IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, bersama dua personel Polres Batu Bara, Bripka Hendra dan Bripda Rezi Saragih. Tersangka berinisial YS (38 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Ujung Kubu, diamankan saat berada di lokasi yang telah lama dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

• 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,51 gram

• 3 plastik klip kosong

• 1 kotak rokok

• Uang tunai sebesar Rp152.000

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Menanggapi laporan itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan jaringan yang mungkin terlibat,” tegas IPTU Ahmad Fahmi.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik tengah melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan saksi dan pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik.

Polres Batu Bara memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah selanjutnya meliputi:

• Pengembangan jaringan pelaku

• Gelar perkara

• Pemrosesan hukum hingga tuntas (Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Lima Puluh Evakuasi Jenazah Pria Tertabrak Kereta Api di Batu Bara

21 Juni 2025 - 14:29 WIB

Polsek Lima Puluh Ikut Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung di Batu Bara

21 Juni 2025 - 14:24 WIB

Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Blue Light di Jalur Rawan Kecelakaan

21 Juni 2025 - 14:13 WIB

Polres Batu Bara Fokus pada Kesehatan Mental Anggota Lewat Program Manajemen Stres

21 Juni 2025 - 14:07 WIB

INALUM Torehkan Prestasi di TOP CSR Awards 2025, Wujud Nyata Bisnis yang Berkelanjutan

12 Juni 2025 - 12:22 WIB

Trending di Sumut