Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumut

Pengedar Sabu Ditangkap di Batu Bara, Polisi Amankan Narkoba dan Uang Tunai

badge-check

Pengedar Sabu Ditangkap di Batu Bara, Polisi Amankan Narkoba dan Uang Tunai Perbesar

Batu Bara | harianpaparazzi.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, (20/06/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/160/VI/2025, yang mencatat dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan dipimpin langsung oleh IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, bersama dua personel Polres Batu Bara, Bripka Hendra dan Bripda Rezi Saragih. Tersangka berinisial YS (38 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Ujung Kubu, diamankan saat berada di lokasi yang telah lama dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

• 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,51 gram

• 3 plastik klip kosong

• 1 kotak rokok

• Uang tunai sebesar Rp152.000

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Menanggapi laporan itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan jaringan yang mungkin terlibat,” tegas IPTU Ahmad Fahmi.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik tengah melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan saksi dan pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik.

Polres Batu Bara memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah selanjutnya meliputi:

• Pengembangan jaringan pelaku

• Gelar perkara

• Pemrosesan hukum hingga tuntas (Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Potensi Geothermal Taput Dikaji, Donna Situmeang: Titik Lokasi Tunggu Sosialisasi

22 Okt 2026 - 13:40 WIB

Potensi Geothermal Taput Dikaji, Donna Situmeang: Titik Lokasi Tunggu Sosialisasi

Dinkes Taput-RSUD Tarutung Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Nakes 

21 Okt 2026 - 20:52 WIB

Dinkes Taput-RSUD Tarutung Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Nakes 

Ketua MPK Sumut-Aceh RE Nainggolan Dorong Transformasi Pendidikan Kristen

16 Okt 2026 - 17:18 WIB

Ketua MPK Sumut-Aceh RE Nainggolan Dorong Transformasi Pendidikan Kristen

Abdul Mu’ti Apresiasi Kontribusi MPK Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

16 Okt 2026 - 06:13 WIB

Abdul Mu’ti Apresiasi Kontribusi MPK Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Penggalangan Dana GSM HKBP Siualuompu Sukses, Dihadiri Wabup Taput Deni Lumbantoruan

12 Okt 2026 - 08:14 WIB

Penggalangan Dana GSM HKBP Siualuompu Sukses, Dihadiri Wabup Taput Deni Lumbantoruan
Trending di Sumut